Ilmu adalah segalanya, tanpa ilmu pasti seseorang akan kehilangan segalanya. Terinspirasi dari perkataan teman-teman ketika sedang menuntut ilmu pada sebuah lembaga pendidikan di Aceh, yang sempat mengeluarkan kata-kata ataupun statement: "kami bukan jurusan Keagamaan, jadi tidak terlalu penting belajar mata pelajaran ini (salah satu pelajaran dalam agama Islam)".
Pertanyaan-nya Apakah umat islam tidak wajib menuntut ilmu Pengetahuan umum....?????
Menanggapi kata-kata tersebut penulis hanya ingin mengatakan sedikit ilmu yang penulis dapatkan, yakni:
1. Semua ilmu yang terdapat dan tercipta dipermukaan bumi ini pasti akan berguna dan selalu akan berpotensi untuk mencapai sebuah kedamaian serta impian.
2. Dengan ilmu seorang pribadi akan mendapat tempat yang lebih mulia baik disisi tuhan-nya maupun manusia karena itu merupakan janji Allah di dalam Al-Quran.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak ada ruginya apabila seseorang yang menuntut ilmu yang spesialisasinya bukan Keagamaan untuk belajar ilmu Agama khusus nya Agama Islam.
Kemudian dari pada itu yang wajib diketahui oleh para setiap umat Islam, bahwasanya menuntut ilmu adalah wajib sebagaimana Sabda Rasulullah Saw. sehingga tidak ada alasan bagi umat islam untuk tidak menuntut ilmu.
Didalam hadis Rasulullah yang menyeru untuk menuntut ilmu, "UTLUBUL 'ILM..........(dst) menunjukan kepada pengkhususan, yakni pengkhususan dalam bidang ilmu agama. dengan demikian Umat islam Wajib menuntul ilmu agama, terutama: Tauhid, Fiqh, dan Tasawuf.
Pertanyaan-nya Apakah umat islam tidak wajib menuntut ilmu Pengetahuan umum....?????
Ini merupakan pertanyaan yang pasti akan muncul pada setiap insan manusia. Perlu dicermati bahwasanya islam tidak melarang umat nya untuk menuntut ilmu pengetahuan umum. akan tetapi islam juga mengwajibkannya.!
*******
Perlu di pahami di dalam masalah ini, kita dapat menilik pada permasalahan SHALAT, yakni: Shalat 5 waktu wajib bagi setiap muslim ataupun lebih dikenal dengan Fardhu 'Ain, dan selain itu juga ada shalat yang bersifat Fardhu Kifayah, yakni sebuah perbuatan yang wajib bagi setiap muslim akan tetapi apabila ada sebagian saja yang mengerjakan nya maka terlepas pula semua kewajiaban tersebut.
Masalah diatas juga sama dalam menuntut ilmu ada ilmu yang wajib 'Ain atau Fardhu 'Ain dan adapula yang wajib Kiffayah.
yang mana Ilmu Agama Wajib 'Ain dan Ilmu Umum adalah Wajib Kiffayah. dan apabila seorang muslim tidak menuntut ilmu Agma maka dosalah ia, karena itu merupakan tanggung jawab pribadi. sedangkan apabila ada beberapa orang muslim yang menuntut ilmu Umum maka terbebaslah tanggung jawab dari beberapa muslim yang tidak menuntut ilmu umum tersebut.
***
***
maka dapat dikatakan kedua ilmu baik Agama maupun Umum sama-sama bermamfaat.
semoga bermamfaat!
ANDA LEBIH TAU DAN MENGERTI.