Rasa ingin berbagi dan belajar menjadi inspirasi untuk memulai kehidupan dengan cinta dan kasih sayang. Sehingga dengan demikian tercapailah tujuan hidup manusia. Goresan pena merupakan awal untuk mencapai keindahan walaupun coretan tersebut hanyalah kumpulan goresan dari seorang anak manusia yang sangat fakir akan ilmu! Namun demikian, semoga goresan ini bermamfaat bagi penulis sendiri serta menjadi inspirasi untuk semua.

Kamis, 05 Desember 2013

ASAL USUL BANGSA KURDI



Suku Kurdi adalah nama anggota kelompok etnik yang menghuni pegunungan Taurus di sebelah timur Anatolia dan Pegunungan Zegros di sebelah barat Iran, utara Irak, dan daerah sekitarnya. Kebanyakan orang Kurdi di wilayah yang saling berhubungan di Iran, Irak, dan Turki, yakni kawasan yang umumnya dikaitkan dengan Kurdistan (negeri orang Kurdi), juga di Khurasan di timur laut Iran. Dari segi etnik, bangsa Kurdi merupakan ras Aryan, yaitu Indo-Eropa yang telah menempati Kurdistan sejak 2000 tahun sebelum Masehi. Jumlah mereka kini hampir mencapai 20 juta jiwa. Orang Kurdi secara tradisional hidup secara nomaden, berpindah-pindah dari daerah pegunungan Turki dan Iran ke dataran Mesopotamia sambil mengembala ternak dan bertani. Akan tetapi, di saat pasca-Perang Dunia I negara-negara menetapkan garis perbatasannya. Karena itu suku Kurdi mulai terdesak dan terpaksa meninggalkan pola hidup tradisionalnya dan mulai berdiam diri di pemukiman-pemukiman. Sejak masa yang sangat awal, suku Kurdi sebenarnya telah memiliki kebudayaan. Mereka menciptakan puisi dengan bahasa kurdi pada abad ke-7, memainkan musik dan membuat sepatu kulit. Pengikat utama masyarakat tradisional Kurdi adalah suku, yang dipimpin oleh seorang Syekh atau Agha. Islam masuk ke wilayah suku Kurdi pada abad ke-7. Sebutan “kurdi” sendiri baru digunakan setelah Arab menaklukkan wilayah itu dan sejak itu suku Kurdi cukup dikenal di wilayah Asia Barat Daya. Hingga kini mayoritas orang Kurdi memeluk agama Islam ( Suni) dan factor agama ini menjadi faktor penyatu di antara mereka. Sebagian kecil Syiah, terutama di dekat wilayah Iran. Beraliran Sufisme (Naqsyabandiyah dan Kadiriyah). Ada yang menganut paham sinkretik, dan sebagian kecil menganut Kristen-Asyria. Meskipun dalam realitas sejarah merupakan suatu komunitas yang besar, memiliki kebudayaan sendiri, bahkan menempati wilayah tertentu (Kurdistan), orang Kurdi sampai saat ini belum mempunyai negara sendiri. Daerah mereka selalu dijadikan daerah penyangga antara beberapa negara tetangga yang langsung atau tidak lansung menguasai wilayah Kurdistan. Bahkan suku Kurdi merupakan minoritas di lima negara digunakan tidak lebih sebagai alat untuk kepentingan negara asing. Tak seorang pun pemimpin di negara tersebut menghendaki suku Kurdi mempunyai negara sendiri. Negara sekitarnya khawatir mereka akan menimbulkan gangguan keamanan di negara tersebut jika mereka memiliki wilayah otonom. Orang Turki melarang mereka menggunakan bahasa Kurdi dan pakaian tradisional Kurdi di sekitar kota administratif, bahkan pemerintah akan memenjarakan orang Kurdi yang menyanyikan lagu mereka, juga menekan agitasi politik Kurdi di propinsi timur dan mendesak mereka agar berimigrasi ke wilayah barat. Iran menentang suku Kurdi yang mayoritas beraliran Suni. Suriah (Syiria) menganggap suku Kurdi tidak berkaitan dengan identitas nasional Arab dan menolak kewarganegaraan penuh suku Kurdi. Sementara Irak menganggap suku Kurdi sebagai kelompok pembangkang. Kondisi ini membuat suku Kurdi mencatat perjuangan panjang di bawah tekanan rezim yang menguasai wilayahnya sampai waktu yang tak bisa diprediksikan, mulai dari geriliya sampai pada pemberontakan untuk memperjuangkan berdirinya sebuah negara Kurdistan atau minimal mendapat hak otonomi penuh untuk daerahnya. Setelah perang dunia I, Turki menjanjikan pembentukan suatu wilayah otonomi bagi orang Kurdistan, tapi perjanjian tersebut tak pernah dipenuhi. Kemudian berdirilah organisasi-organisasi yang melawan pemerintah Turki, hingga tahun 1946 berdirilah negara Kurdi merdeka, yaitu Republik Mahabad, namun Republik Mahabad ini hanya bertahan selama 1 tahun karena gempuran pemerintah Iran. Sejak saat itulah pemberontakan terus berjalan. Nasionalisme Kurdi pertama kali menjadi gerakan masa terutama di Irak. Pada 11 Maret 1970 telah terjadi gencatan sementara dengan dicapainya persetujuan antara mereka dan pemimpin Irak yang menjanjikan otonomi bagi seluruh daerah yang mayoritas penduduk bangsa Kurdi.



Share:

Landasan Hukum di Indonesia dan Implementasinya


Landasan hukum adalah suatu titik untuk berpijak kepada tujuan yang dicapai dengan mengikuti arahan-arahan dari titik tersebut, titik tolah ini sebagai gambaran baku dalam suatu aturan yang wajib dituruti/ditaati. Selain itu landasan hukum juga dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat berpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan.
Sebagai Negara hukum Indonesia memiliki landasan hukum tersendiri yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dari kedua landasan inilah hukum-hukum yang lain bermunculan dan diciptakan, dalam menetapkan suatu peraturan baik itu undang-undang, peraturan pemerintah dan sebagainya, isi dari peraturan tersebut harus sesuai dengan konstitusi ataupun landasan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam dunia pendidikan yang menjadi landasan hukum dapat dilihat pada UUD 1945 pasal 31 dan 32, dalam pasal 31 telah diatur bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, yang telah diprogram oleh pemerintah dalam program belajar 9 tahun, yaitu dari SD hingga SMP, kemudian dari itu dalam pasal 31 juga mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang berlandasakan nilai dan moralitas. Semua proses pembelajaran yang berjalan disubsidio oleh pemerintah, ini juga diatur dalam pasal 31 yang berbunyi, “pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan kebutuhan nasional” (Tim Bela Bangsa: 2010).
Share:

Sabtu, 26 Oktober 2013

........

Rasa syukur kepada ilahi rabbi atas segala nikmat yang telah diberikan oleh nya. Hidup merupakan karunia ilahi atas semua makhluk, implementasi dalam hidup merupakan salah satu cara terbaik untuk bersyukur. Hidup dengan cara yang baik akan menghantarkan kepada tujuan dan tempat yang baik pula, begitu pula sebaliknya.
Kehidupan memberikan banyak hikmah serta berbagai macam pengetahuan dalam perjalananya, hanya saja bagaimana setiap pribadi mengaktualisasikan cara hidupnya, implementasi gaya hidup yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dinilai paling baik.
Hidup tidak saja terbatas pada belenggu-belenggu kemegahan dan kemewahan, kompilasi kemewahan yang dihiasi kesederhanaan merupakan hasil yang luar biasa. Hidup adalah bagaimana manusia menyeimbangkan antara nilai positif dan negatif.
Namun demikian, pada akhirnya bersyukur atas segala karunia yang telah diberikan oleh ilahi rabbi merupakan jalan terbaik mengaktualisasikan rasa syukur tersebut, dan pada akhirnya semoga kita dapat menjalani hidup dengan hati yang damai serta dalam lindungan rabbi sebagai manusia yang selalu bersyukur atas segala karunia dan nikmatnya. Amin.
Share:

Rabu, 19 Juni 2013

Pengantar Ilmu Hadist 2


1.      Cabang-cabang dalam ilmu hadist, unsur-unsur dalam hadist, kedudukan ataupun fungsi hadist terhadap Al-Quran.
a.      Cabang-cabang dalam Ilmu Hadist
·         Ilmu Rijal Al-Hadist, yaitu ilmu yang mempelajari tentang para perawi hadist dan kapasitasnya sebagai perawi hadist.
·         Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil, yaitu ilmu yang mempelajari tentang para perawi hadist dari segi yang dapat menunjukan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan maupun membersihkan mereka dari perbuatan maupun ungkapan tertentu.
·         Ilmu Tarikh Ar-Ruwah, yaitu ilmu yang mempelajari tentang para perawi hadist yang berkaitan dengan periwayatan mereka terhadap hadist.
·         Ilmu ‘Ilat Al-Hadist, yaitu ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan keshahihan hadist.
·         Ilmu nasakh wa mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan hadist-hadist yang sudah dimansukhkan dan yang menasikhnya.
·         Asbabul Wurud hadist, yaitu suatu cabang ilmu hadist yang membahas tentang sebab-sebab turun nya suatu hadist.
·         Gharib Al-Hadist, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang ungkapan-ungkapan dari lafaz yang sulit dan rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadist karena kata tersebut jarang digunakan.
·         Ilmu At-Tashif wa At-Tahruf, yaitu ilmu yang mempelajari tentang penerangan atau ilmu yang berusaha menerangkan suatu hadist yang telah dirubah titik atau syakkalnya, maupun bentuknya.
·         Ilmu Mu’talif Hadist, yaitu ilmu yang membahas tentang pemecahan kesulitan dari sebuah hadist yang saling berlawanan maupun sedikit berbeda.
b.      Unsur-unsur dalam hadist
·         Sanad, yaitu silsilah para periwayah hadist atau yang menyampaikan matan hadist.
·         Matan, yaitu isi dari suatu hadist yang mengandung banyak hikmah.
·         Rawi, yaitu orang yang membaritakan hadist.


c.       Kedudukan hadist terhadap Al-Quran
·         Bayan Taqrir, yaitu suatu keterangan dari hadist untuk menambah kekuatan ataupun kekokohan suatu ayat.
·         Bayan Tafsir, yaitu menafsirkan atau menerangkan ayat-ayat yang bersifat mujmal atau umum sehingga mudah dalam mengamalkannya dan mengimplementasikannya.
·         Bayan Nasakh, yaitu sebagai penjelas sejarah maupun segala sesuatu yang telah ada dan berganti.

2.      Pengertian, syarat, dan macam-macam hadist mutawatir dan Ahad
a.       Hadist Mutawatir adalah hadist yang diriwayatkan oleh sekelompok orang di mana di yakini bahwa mereka tidak akan berdusta.
                                                              i.      Syarat-syarat nya:
1.      Diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi
2.      Adanya keseimbangan antara perawi
3.      Berdasarkan tanggapan panca indra

                                                            ii.      Macam-macam nya:
1.      Mutawatir Lafzhiyah, yaitu hadist yang mutawatir pada lafaz nya.
2.      Mutawatir Ma’nawi, yaitu hadist yang mutawatir pada makna nya saja.
3.      Mutawatir Amali, yaitu hadist yang mutawatir dalam perbuatan nya, seperti sholat, puasa, dan lainnya.
·         Hadist Ahad adalah hadist yang dalam periwayatannya tidak mencapai tingkatan mutawatir, yakni hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang saja.
i.           Macam-macam nya:
a.       Masyhur
b.      Gharib
ii.         Syaratnya adalah kurang dari 5 orang, dan tidak terdapat syarat hadist mutawatir di dalam nya.
3.      Hadist qudsi adalah setiap hadist yang rasul menyandarkannya kepada Allah ‘Azza Wajalla, atau sesuatu yang dikhabarkan Allah SWT kepada Nabi nya dengan melalui ilham atau impian yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Hadist Marfu’ adalah Hadist yang disandarkan kepada Nabi SAW, (yang dikatakan, “Nabi SAW berkata”).
Share:

Rabu, 08 Mei 2013

Pengantar Ilmu Hadist


1.      Pengertian Hadist, Sunnah, Khabar, Atsar, dan Hadist Qudsi secara bahasa maupun istilah, serta fungsi mempelajarinya.
Hadist menurut bahasa adalah Al-Jadid (sesuatu yang baru) atau Khabar (berita). Sedangkan pengertian hadist menurut istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan, sifat, dan hal ikhwalnya sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudah diangkat menjadi rasul.
Menurut bahasa Sunnah adalah At-Thoriqatu mahkmudatan kanat au mazmumatan (jalan yang terpuji atau yang tercela). Sedangkan menurut istilah, ulama berbeda pendapat tentang pengertian Sunnah, menurut ulama hadist, Sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, dan perjalanan hidup baik setelah di angkat menjadi Rasul maupun sebelum.
Ulama ushul mengartikan Hadist sebagai, segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW selain Al-Quran, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil bagi hukum syara’.
Khabar menurut bahasa adalah berita (warta) yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Sedangkan menurut istilah adalah berita ataupun warta yang berasal dari Nabi SAW, sahabat, maupun tabi’in.
Atsar menurut bahasa adalah bekasan sesuatu atau sisa dari sesuatu. sedangkan Atsar menurut istilah adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi, sahabat, dan tabi’in atau segala sesuatu yang diriwayatkan oleh sahabat dan dapat disandarkan kepada perkataan Nabi SAW.
Dan secara bahasa Hadist Qudsi adalah hadist yang suci, dimana qudsi dinisbatkan kepada kata qudus. Secara istilah hadist qudsi adalah hadist-hadist yang makna dari hadist tersebut disandarkan kepada Allah SWT.
Adapun fungsi dari mempelajari hadist adalah untuk mengetahui hikmah-hikmah yang terkandung di dalam sebuah hadist dan dapat mengambil sebuah iktibar dari peristiwa-peristiwa pada masa Rasulullah SAW, serta dapat mengimplementasiakan semua literature dan kebiasaan hidup Rasulullah SAW, sehingga menjadi pribadi yang sesuai dengan sunnah atau hadist Rasulullah SAW.

2.      Pengertian Ilmu Hadist secara bahasa dan istilah serta perbedaan antar ilmu hadist dan hadist.
Secara bahasa Ilmu hadist merupakan dua kumpulan kata yang berasal dari Bahasa Arab yang terdiri dari kata ilmu dan hadist, ilmu bermakna mengetahui, atau mengerti atau ilmu pengetahuan, sedangkan hadist bermakna perkataan Nabi SAW. Menurut istilah ilmu hadist adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang disandarkan atau cara-cara persambungan hadist sampai kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun sifat Nabi SAW sendiri, serta mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad, matan serta rawi dalam hadist.

Share:

Jumat, 08 Maret 2013

Aiyub A.S lambang kesabaran


Aiyub A.S adalah lambang kesabaran umat manusia, kesabaran, dan keteguhan hatinya telah mematahkan semangat iblis yang telah bersumpah untuk menyesatkan anak cucu adam hingga akhir dunia.
Kehidupan yang bahagia, megah, dan sejahtera hilang seketika. Harta yang melimpah yang berupa, kebun beribu-ribu hektar, hewan ternak yang sangat banyak, istana yang megah sebagai harta titipan Allah SWT kembali kepada Allah SWT. Namun, hilang nya harta dan semua kemewahan yang dimiliki oleh Aiyub A.S juga tidak menggoyahkan keimanan dan ketakwaan Aiyub A.S kepada Allah, SWT.
Aiyub A.S semakin diuji oleh Allah, SWT ketika semua anak-anak nya yang saleh meninggal dunia dalam musibah kebakaran. Ketika iblis yang meyerupai seorang yang bijak lagi beriman yang hendak menyampaikan berita duka kepada Aiyub A.S tercengang dengan ketabahan Aiyub A.S. Aiyub A.S sedikit menangis tersedu-sedu ketika semua anak-anak nya meninggal dalam musibah kebakaran tapi keimanan dan ketakwaan Aiyub A.S tidak pudar sedikitpun, oleh karena semua ujian dan cobaan yang diberikan oleh Allah, SWT.
Share:

Jumat, 01 Februari 2013

Hidup

Deraian air mata tidak akan pernah mengalahkan lebatnya hujan yang turun membasahi bumi, namun kenikmatan ilahi selalu melebihi apapun hanya bagaimana cara setiap pribadi menyikapinya. Cinta selalu ada dimana setiap makhluk melangsungkan kehidupan hanya hati yang sedang kecewa menafikan adanya cinta.
Kekecewaan adalah sebuah pembelajaran hidup dimana banyak pribadi yang lupa akan setiap ilmu yang mereka dapati, hati yang ikhlas membuka mata yang tertutupi oleh silauan keindahan dunia.
Dunia merupakan tempat yang tidak seindah surga juga tidak seburuk neraka, akan tetapi dari dunia setiap pribadi dapat melihat indahnya surga serta suramnya neraka.
Cinta dapat membawa kepada surga, karena dengan cinta surga itu ada.
Hidup dengan penuh rasa cinta antar sesama merupakan langkah awal menuju cinta ilahi yang tidak akan pudar oleh masa.
Share:

Minggu, 20 Januari 2013

Hubungan Masyarakat dengan Pendidikan


Masyarakat dan pendidikan merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, masyarakat membutuhkan pendidikan begitu pula sebaliknya, tanpa masyarakat pendidikan tidak akan berjalan dengan baik karena di dalam pendidikan terdapat unsur masyarakat seperti guru, peserta didik dan lain-nya, begitu pula sebaliknya tanpa ada pendidikan masyarakat akan menjadi bodoh dan tidak mempunyai ilmu pengetahuan.
Selain itu masyarakat juga dipandang sebagai “laboratorium dimana anak belajar, menyelidiki dan turut serta dalam usaha-usaha masyarakat yang mengandung unsur masyarakat”.[1] Dan masyarakat berfungsi sebagai “penerus budaya dari generasi selanjutnya secara dinamis sesuai situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat melalui pendidikan dan interaksi sosial”.[2] Yang sehingga sangat mustahil bila kedua unsur ini yakni pendidikan dan masyarakat dipisah dan tidak berkaitan dan apabila kedua hal tersebut tidak menyatu maka akan menghasilkan hasil didikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan.
Share:

Kamis, 03 Januari 2013

KARAKTERISTIK PRINSIPIL DARI AKHLAK ISLAM DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN


KATA PENGANTAR
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Akhlak diartikan sebagai budi pekrti atau kelakuan, Akhlak merupakan bentuk jama’ dari kata Khuluk yang berasal dari kata Arab atau Bahasa Arab. Menurut Prof. Dr. Ahmad Amin Akhlak adalah kehendak yang biasa dilakukan sedangkan menurut Al-Ghazali Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam hati yang menimbulkan kegiatan dengan ringan dan mudah tanpa pemikiran sebagai pertimbangan, dan menurut Muhammad bin Ali Asy-Syarif Al-Jurjani Akhlak adalah sifat yang tertanam kuat dalam diri yang melahirkan perbuatan dengan mudah dan ringan tanpa berfikir dan merenung.
Dari berbagai pendapat para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang dinamakan Akhlak tersebut adalah segala bentuk sifat manusia yang berasal dari hati dimana tidak ada paksaan dari pihak mana pun dalam tindakannya. Dalam Islam orang yang mulia adalah mereka yang mempunyai Akhlak yang mulia, untuk mencapai Akhlak mulia setiap insane harus melalui ilmu karena ilmu di dalam Islam adalah jembatan untuk mencapai kebahagiaan baik di akhirat maupun di dunia.
Selain itu Akhlak Islamiyah telah di atus sedemikian rupa sehingga dengan demikian semua tingkah laku dan ruang lingkup akhlak itu sendiri dapat terindikasi atau dalam bahasa yang yang lebih sederhana bahwasanya Akhlak itu mempunyai karakteristik, dalam masalah ini adalah karakteristik akhlak islamiyah yang akan dikupas lebih jelas didepan dimana yang telah ditulis oleh Siti Junainah yaitu seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan pada STAIN Malikussaleh fakultas Syariah jurusan Hukum Islam.
Dalam tulisan tersebut tidak sedikitpun ditambah maupun dikurangi apa-apa saja yang terdapat dan menjadi tulisan seorang wanita kelahiran 23 September 1992 tersebut.[1]
      
KARAKTERISTIK PRINSIPIL DARI AKHLAK ISLAM DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN

Peraturan-peraturan umum yang mengendalikan prilaku muslim tidak sederhana dan semena diberlakukan, peraturan hukum yang beasal dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Keduanya adalah wahyu Allah dan dimaksudkan kepada Rahmat bagi manusia. Seorang muslim tidak boleh ditegur karena ia melakukan pelanggaran terhadap ajaran-ajaran dan hukum islam, jika terdapat alasan yang memaksa dan tak terhindarkan yang timbul baik dari kondisinya sendiri atau dari keterpaksaan eksternal...        

Meskipun melaksanakan islam tidak mutlak wajib sampai seseorang telah melewati masa puberitas, adalah direkomendasi agar anak-anak tumbuh dalam sebuah suasana yang islami, dengan demikian dapat memfasilitasi pengalaman mereka di kemudian hari....

Karakteristik-karakteristik dan peraturan-peraturan yang prinsipil dari akhlak islam untuk berbagai aspek kehidupan dapat diringkaskan sebagai berikut:
Ø  Hampir dalam segala hal, keyakinan (dan bukan sangkaan) diharuskan. Seorang muslim harus mempertimbangkan bagaimana akibat dari sesuatu hal, kemudian jika hasil dari yang akan muncul itu berharga dan baik, maka ia harus melakukannya, jika sebalikya ia harus mundur.
Ø  Keramahan dan sopan santun dalam bergaul dengan orang lain merupakan hal yang esensial.
Ø  Bersih, dan suci tubuh, tempat, pakaian danm lain-lain harus menjadi salah satu sifat-sifat yang menonjol dari kehidupan seorang muslim.
Ø  Cantik, elegan teratur adalah nilai-nilai yang perlu diperhatikan oleh orang islam dan kalau mungkin didapatkan.
Ø  Menurut islam, suatu perbuatan baik yang dilakukan dengan secara terhormat akan memperindah perbuatan tersebut. Sebaliknya jika tidak mengindahkan apapun akan merusak kebaikan yang ada didalamnya.
Ø  Semua perbuatan seorang muslim harus mengekspresikan suatu sikap kerendahan hati.
Ø  Seorang muslim diperintahkan untuk menghidari perbuatan apapun yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain baik secara fisik, mental maupun moral.
Ø  Dalam kehidupan sehari-hari, diam itu lebih disukai daripd berbicara hal-hal yang tidak penting.
Ø  Seorang muslim harus selalu menjaga imannya
Ø  Seorang muslim harus bersifat qonaah (puas diri) dan hanya boleh meminta pertolongan muslim yang lain ketika keadaan mendesak dan sangat penting.
Ø  Menjaga identitas seksual merupakan hal yang sangat penting. Peniruan laki-laki oleh perempuan atau perempuan oleh laki-laki dalam cara berpakaian, berjalan dan lain-lain adalah haram.
Ø  Salah satu karakteristik akhlak islam yang paling efektif untuk menciptakan keseimbangan dan keselarasan dalam kehidupan individu dan masyarakat adalah kedisiplinan.
Ø  Seorang muslim tidak sepatutnya menyuruh atau meminta orang lain untuk melakukan sesuatu yang ia sendiri tidak suka melakukannya.
Ø  Menggunakan kaki atau tangan kanan dalam melakukan sesuatu seperti memberi, menerima berjabat tangan, makan, minum, berjalan, dan lain-lain yang bermanfaat.
Ø  Makan, minum, memakai baju dan lain-lain sepanjang motifnya bukanlah rasa takabur dan sombong. Hidup berlebih-lebihan adalah tercela.
Ø  Kendatipun bermewah-mewahan itu tercela, tidak berarti bahwa seorang muslim tidak boleh memilki ruang atau menikamati hidup. Bekas-bekas dari nikmat Allah yang dianugrahkan kepadanya harus tampak bagi orang lain.
Ø  Menjadi orang yang bermurah hati dan tidak tamak merupakan ssuati sifat yang baik dan membuat hati tentram.
Ø  Bersyukur kepada Allah harus mrenjadi karakteristik hidup seorang muslim, apakah ketika memperoleh nikmat dariNya atau ketika ia sedang dipuji olehNya. Rasa syukurnya dinyatakan dalam bentuk kesabaran dan keteguhan hati.
Ø  Fleksibilitas dan toleransi adalah juga sifat dan akhlak islam. berbicara secara luas, tindakan apapun dapat ditolerir dan diterima jika beradab (yaitu memperhatikan pihak orang lain) dan respek tabel (yaitu tidak menyerang individu dan masyarakat) asalkan ia tidak termasuk kedalam kategori tercela dan terlarang.
Ø  Patuh dan melaksanakan perintah dan kehendak orang lain boleh dilakukan asal tidak bertentangan dengan ajaran islam, jika bertentangan maka ajaran-ajaran islam harus diperioritaskan.

By. Siti Junainah.
Publising. R.A.

[1] Batas akhir tulisan publisher (kata pengantar).
Share:

Blogger Themes

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Blogger Tricks

BTemplates.com