Rasa ingin berbagi dan belajar menjadi inspirasi untuk memulai kehidupan dengan cinta dan kasih sayang. Sehingga dengan demikian tercapailah tujuan hidup manusia. Goresan pena merupakan awal untuk mencapai keindahan walaupun coretan tersebut hanyalah kumpulan goresan dari seorang anak manusia yang sangat fakir akan ilmu! Namun demikian, semoga goresan ini bermamfaat bagi penulis sendiri serta menjadi inspirasi untuk semua.

Rabu, 08 Mei 2013

Pengantar Ilmu Hadist


1.      Pengertian Hadist, Sunnah, Khabar, Atsar, dan Hadist Qudsi secara bahasa maupun istilah, serta fungsi mempelajarinya.
Hadist menurut bahasa adalah Al-Jadid (sesuatu yang baru) atau Khabar (berita). Sedangkan pengertian hadist menurut istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan, sifat, dan hal ikhwalnya sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudah diangkat menjadi rasul.
Menurut bahasa Sunnah adalah At-Thoriqatu mahkmudatan kanat au mazmumatan (jalan yang terpuji atau yang tercela). Sedangkan menurut istilah, ulama berbeda pendapat tentang pengertian Sunnah, menurut ulama hadist, Sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, dan perjalanan hidup baik setelah di angkat menjadi Rasul maupun sebelum.
Ulama ushul mengartikan Hadist sebagai, segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW selain Al-Quran, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil bagi hukum syara’.
Khabar menurut bahasa adalah berita (warta) yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Sedangkan menurut istilah adalah berita ataupun warta yang berasal dari Nabi SAW, sahabat, maupun tabi’in.
Atsar menurut bahasa adalah bekasan sesuatu atau sisa dari sesuatu. sedangkan Atsar menurut istilah adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi, sahabat, dan tabi’in atau segala sesuatu yang diriwayatkan oleh sahabat dan dapat disandarkan kepada perkataan Nabi SAW.
Dan secara bahasa Hadist Qudsi adalah hadist yang suci, dimana qudsi dinisbatkan kepada kata qudus. Secara istilah hadist qudsi adalah hadist-hadist yang makna dari hadist tersebut disandarkan kepada Allah SWT.
Adapun fungsi dari mempelajari hadist adalah untuk mengetahui hikmah-hikmah yang terkandung di dalam sebuah hadist dan dapat mengambil sebuah iktibar dari peristiwa-peristiwa pada masa Rasulullah SAW, serta dapat mengimplementasiakan semua literature dan kebiasaan hidup Rasulullah SAW, sehingga menjadi pribadi yang sesuai dengan sunnah atau hadist Rasulullah SAW.

2.      Pengertian Ilmu Hadist secara bahasa dan istilah serta perbedaan antar ilmu hadist dan hadist.
Secara bahasa Ilmu hadist merupakan dua kumpulan kata yang berasal dari Bahasa Arab yang terdiri dari kata ilmu dan hadist, ilmu bermakna mengetahui, atau mengerti atau ilmu pengetahuan, sedangkan hadist bermakna perkataan Nabi SAW. Menurut istilah ilmu hadist adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang disandarkan atau cara-cara persambungan hadist sampai kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun sifat Nabi SAW sendiri, serta mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad, matan serta rawi dalam hadist.


Perbedaan antara ilmu hadist dan hadist sendiri terdapat pada ruang lingkup pembahasan hadist itu sendiri. Ilmu hadist membicarakan tentang proses sebuah hadist itu sampai kepada Rasulullah SAW, sehingga suatu hadist dapat dikatakan shoheh atau tidak, begitu pula dengan hal ikhwal keadaan perawinya, apakah memiliki kelemahan-kelemahan ataupun kecacatan baik dalam ingatan maupun yang lainnya.
Sedangkan hadist sendiri membicarakan isi dari hadist tersebut, dengan cara membahas suatu hadist serta mengambil hikmah-hikmah dari suatu hadist tersebut atau juga dapat dijadikan sebagai pegangan dalam mengistimbatkan suatu hukum.

3.      Cabang-cabang dalam ilmu hadist, unsur-unsur dalam hadist, kedudukan ataupun fungsi hadist terhadap Al-Quran, serta pengertian, syarat, dan macam-macam hadist mutawattir dan ahad.
a.       Cabang-cabang dalam Ilmu Hadist
·         Ilmu Rijal Al-Hadist, yaitu ilmu yang mempelajari tentang para perawi hadist dan kapasitasnya sebagai perawi hadist.
·         Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil, yaitu ilmu yang mempelajari tentang para perawi hadist dari segi yang dapat menunjukan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan maupun membersihkan mereka dari perbuatan maupun ungkapan tertentu.
·         Ilmu Tarikh Ar-Ruwah, yaitu ilmu yang mempelajari tentang para perawi hadist yang berkaitan dengan periwayatan mereka terhadap hadist.
·         Ilmu ‘Ilat Al-Hadist, yaitu ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan keshahihan hadist.
·         Ilmu nasakh wa mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan hadist-hadist yang sudah dimansukhkan dan yang menasikhnya.
·         Asbabul Wurud hadist, yaitu suatu cabang ilmu hadist yang membahas tentang sebab-sebab turun nya suatu hadist.
·         Gharib Al-Hadist, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang ungkapan-ungkapan dari lafaz yang sulit dan rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadist karena kata tersebut jarang digunakan.
·         Ilmu At-Tashif wa At-Tahruf, yaitu ilmu yang mempelajari tentang penerangan atau ilmu yang berusaha menerangkan suatu hadist yang telah dirubah titik atau syakkalnya, maupun bentuknya.
·         Ilmu Mu’talif Hadist, yaitu ilmu yang membahas tentang pemecahan kesulitan dari sebuah hadist yang saling berlawanan maupun sedikit berbeda.
b.      Unsur-unsur dalam hadist
·         Sanad, yaitu silsilah para periwayah hadist atau yang menyampaikan matan hadist.
·         Matan, yaitu isi dari suatu hadist yang mengandung banyak hikmah.
·         Rawi, yaitu orang yang membaritakan hadist.

c.       Kedudukan hadist terhadap Al-Quran
·         Bayan Taqrir, yaitu suatu keterangan dari hadist untuk menambah kekuatan ataupun kekokohan suatu ayat.
·         Bayan Tafsir, yaitu menafsirkan atau menerangkan ayat-ayat yang bersifat mujmal atau umum sehingga mudah dalam mengamalkannya dan mengimplementasikannya.
·         Bayan Nasakh, yaitu sebagai penjelas sejarah maupun segala sesuatu yang telah ada dan berganti.
d.      Pengertian, syarat, dan macam-macam hadist mutawatir dan Ahad
·         Hadist Mutawatir adalah hadist yang diriwayatkan oleh sekelompok orang di mana di yakini bahwa mereka tidak akan berdusta.
                                                              i.      Syarat-syarat nya:
1.      Diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi
2.      Adanya keseimbangan antara perawi
3.      Berdasarkan tanggapan panca indra

                                                            ii.      Macam-macam nya:
1.      Mutawatir Lafzhiyah, yaitu hadist yang mutawatir pada lafaz nya.
2.      Mutawatir Ma’nawi, yaitu hadist yang mutawatir pada makna nya saja.
3.      Mutawatir Amali, yaitu hadist yang mutawatir dalam perbuatan nya, seperti sholat, puasa, dan lainnya.
·         Hadist Ahad adalah hadist yang dalam periwayatannya tidak mencapai tingkatan mutawatir, yakni hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang saja.
i.           Macam-macam nya:
a.       Masyhur
b.      Gharib
ii.         Syaratnya adalah kurang dari 5 orang, dan tidak terdapat syarat hadist mutawatir di dalam nya.

4.      Periode-periode perkembangan Hadist:
a.       Periode pengwahyuaan dan pembentukan hukum serta dasar-dasarnya sejak nabi diangkat menjadi rasul hingga beliau wafat.
b.      Periode kedua, yaitu masa pembatasan pengriwayatan, yakni pada masa khulafaurrasyidin.
c.       Periode ketiga yaitu, periode berkembangnya periwayatan dan perlawatan kesetiap pelosok untuk mencari hadist, yaitu masa sahabat kecil dan tabi’in besar.
d.      Periode ke empat yaitu masa pembukuan hadist.
e.       Pada periode kelima adalah masa mentasyhihkan hadist dan menyaringnya.


f.       Pada periode keenam terjadinya penapisan kitab-kitab hadist dan menyusun kitab-kitab jami’.
g.      Masa ketujuh adalah masa pembuatan syarah, pembuatan kitab-kitab jami’, serta membahas hadist yang zawaid.

5.     Sebagian nama-nama hadist, kitab, dan nama perawinya:
a.       Hadist Marfu’: Hadist yang disandarkan kepada Nabi SAW, (yang dikatakan, “Nabi SAW berkata”).
b.      Hadist Mauquf: Hadist yang dibangsakan kepada shahaby seperti, dikatakan bahwa Abu Bakar berkata,, dan hadist Mauquf tidak dijadikan hujjah.
c.       Hadist Maqthu’: Hadist yang terhenti hingga tabi’iy saja, dan hadist Maqthu’ tidak menjadi hujjah.
d.      Nazil: Hadist yang antara kita dengan Rasul terdapat banyak perantara, sesuatu hadist yang kita terima dari Nabi SAW, melalui dua jalan, sedangkan salah satunya lebih pendek sanad nya, dan yang pendek tersebut dinamakan ‘Ali, dan yang panjang adalah Nazil.
e.       Imam Bukhari adalah nama laqab dari Abu Abdullah Muhammad Ibnu Ismail ibnu Ibrahim Ibnu Al-Mughirah Al-Ja’fi. Beliau merupakan salah seorang periwayat hadist pada abad ke 3 hijriah.
f.       Imam Muslim adalah seorang imam hadist yang terkemuka, beliau dilahirkan pada tahun 261 H dengan nama Abu Al-Husain Muslim Ibnu Al-Hajjaj Ibnu Muslim Al-Qusyairy an-Naisabury.
g.      Ibnu Majjah: beliau merupakan seorang hafiz terkenal penulis kitab as-sunan.
h.      Abu Hurairah: merupakan sahabat Nabi SAW, beliau merupakan salah seorang sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist.
i.        Hadist Hasan: Hadist yang bersambung-sambung sanad nya dengan orang-orang yang adil, tetapi sedikit kurang dari segi ingatan.
j.        Kitab Mustadrak: kitab yang membukukan hadist shahih yang tidak dibukukan oleh A-Bukhari dan Al-Musli dalam kitab shahihnya.  

Wallahua'lam.
** Dikutip dari berbagai buku Ilmu Hadist.
Share:

1 komentar:

saya masih belajar mohon maaf bila bnyak salah dan kekurangan.

Blogger Themes

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Blogger Tricks

BTemplates.com