1.
Pengertian Hadist, Sunnah, Khabar,
Atsar, dan Hadist Qudsi secara bahasa maupun istilah, serta fungsi
mempelajarinya.
Hadist menurut bahasa adalah Al-Jadid (sesuatu yang baru) atau Khabar (berita). Sedangkan pengertian
hadist menurut istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan, sifat, dan hal
ikhwalnya sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudah diangkat menjadi rasul.
Menurut bahasa Sunnah adalah At-Thoriqatu mahkmudatan kanat au mazmumatan
(jalan yang terpuji atau yang tercela). Sedangkan menurut istilah, ulama
berbeda pendapat tentang pengertian Sunnah, menurut ulama hadist, Sunnah adalah
segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan,
taqrir, perangai, budi pekerti, dan perjalanan hidup baik setelah di angkat
menjadi Rasul maupun sebelum.
Ulama ushul mengartikan Hadist
sebagai, segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW selain Al-Quran, baik
berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil
bagi hukum syara’.
Khabar menurut bahasa adalah berita
(warta) yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Sedangkan menurut
istilah adalah berita ataupun warta yang berasal dari Nabi SAW, sahabat, maupun
tabi’in.
Atsar menurut bahasa adalah bekasan
sesuatu atau sisa dari sesuatu. sedangkan Atsar menurut istilah adalah sesuatu
yang disandarkan kepada nabi, sahabat, dan tabi’in atau segala sesuatu yang
diriwayatkan oleh sahabat dan dapat disandarkan kepada perkataan Nabi SAW.
Dan secara bahasa Hadist Qudsi
adalah hadist yang suci, dimana qudsi dinisbatkan kepada kata qudus. Secara istilah hadist qudsi
adalah hadist-hadist yang makna dari hadist tersebut disandarkan kepada Allah
SWT.
Adapun fungsi dari mempelajari
hadist adalah untuk mengetahui hikmah-hikmah yang terkandung di dalam sebuah
hadist dan dapat mengambil sebuah iktibar dari peristiwa-peristiwa pada masa
Rasulullah SAW, serta dapat mengimplementasiakan semua literature dan kebiasaan
hidup Rasulullah SAW, sehingga menjadi pribadi yang sesuai dengan sunnah atau
hadist Rasulullah SAW.
2.
Pengertian Ilmu Hadist secara
bahasa dan istilah serta perbedaan antar ilmu hadist dan hadist.
Secara bahasa Ilmu hadist merupakan
dua kumpulan kata yang berasal dari Bahasa Arab yang terdiri dari kata ilmu dan
hadist, ilmu bermakna mengetahui, atau mengerti atau ilmu pengetahuan,
sedangkan hadist bermakna perkataan Nabi SAW. Menurut istilah ilmu hadist
adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang disandarkan atau
cara-cara persambungan hadist sampai kepada Nabi SAW baik berupa perkataan,
perbuatan, maupun sifat Nabi SAW sendiri, serta mempelajari kaidah-kaidah untuk
mengetahui keadaan sanad, matan serta rawi dalam hadist.
Perbedaan antara ilmu hadist dan
hadist sendiri terdapat pada ruang lingkup pembahasan hadist itu sendiri. Ilmu
hadist membicarakan tentang proses sebuah hadist itu sampai kepada Rasulullah
SAW, sehingga suatu hadist dapat dikatakan shoheh atau tidak, begitu pula
dengan hal ikhwal keadaan perawinya, apakah memiliki kelemahan-kelemahan
ataupun kecacatan baik dalam ingatan maupun yang lainnya.
Sedangkan hadist sendiri
membicarakan isi dari hadist tersebut, dengan cara membahas suatu hadist serta
mengambil hikmah-hikmah dari suatu hadist tersebut atau juga dapat dijadikan
sebagai pegangan dalam mengistimbatkan suatu hukum.
3. Cabang-cabang
dalam ilmu hadist, unsur-unsur dalam hadist, kedudukan ataupun fungsi hadist
terhadap Al-Quran, serta pengertian, syarat, dan macam-macam hadist mutawattir
dan ahad.
a.
Cabang-cabang dalam Ilmu Hadist
·
Ilmu Rijal Al-Hadist, yaitu ilmu yang
mempelajari tentang para perawi hadist dan kapasitasnya sebagai perawi hadist.
·
Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil, yaitu ilmu
yang mempelajari tentang para perawi hadist dari segi yang dapat menunjukan
keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan maupun membersihkan mereka dari
perbuatan maupun ungkapan tertentu.
·
Ilmu Tarikh Ar-Ruwah, yaitu ilmu yang
mempelajari tentang para perawi hadist yang berkaitan dengan periwayatan mereka
terhadap hadist.
·
Ilmu ‘Ilat Al-Hadist, yaitu ilmu yang
membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan keshahihan hadist.
·
Ilmu nasakh wa mansukh, yaitu ilmu yang
menerangkan hadist-hadist yang sudah dimansukhkan dan yang menasikhnya.
·
Asbabul Wurud hadist, yaitu suatu cabang
ilmu hadist yang membahas tentang sebab-sebab turun nya suatu hadist.
·
Gharib Al-Hadist, yaitu suatu ilmu yang
membahas tentang ungkapan-ungkapan dari lafaz yang sulit dan rumit untuk
dipahami yang terdapat dalam matan hadist karena kata tersebut jarang
digunakan.
·
Ilmu At-Tashif wa At-Tahruf, yaitu ilmu
yang mempelajari tentang penerangan atau ilmu yang berusaha menerangkan suatu
hadist yang telah dirubah titik atau syakkalnya, maupun bentuknya.
·
Ilmu Mu’talif Hadist, yaitu ilmu yang
membahas tentang pemecahan kesulitan dari sebuah hadist yang saling berlawanan
maupun sedikit berbeda.
b.
Unsur-unsur dalam hadist
·
Sanad, yaitu silsilah para periwayah
hadist atau yang menyampaikan matan hadist.
·
Matan, yaitu isi dari suatu hadist yang
mengandung banyak hikmah.
·
Rawi, yaitu orang yang membaritakan
hadist.
c.
Kedudukan hadist terhadap Al-Quran
·
Bayan Taqrir, yaitu suatu keterangan
dari hadist untuk menambah kekuatan ataupun kekokohan suatu ayat.
·
Bayan Tafsir, yaitu menafsirkan atau
menerangkan ayat-ayat yang bersifat mujmal atau umum sehingga mudah dalam
mengamalkannya dan mengimplementasikannya.
·
Bayan Nasakh, yaitu sebagai penjelas
sejarah maupun segala sesuatu yang telah ada dan berganti.
d.
Pengertian, syarat, dan macam-macam
hadist mutawatir dan Ahad
·
Hadist Mutawatir adalah hadist yang
diriwayatkan oleh sekelompok orang di mana di yakini bahwa mereka tidak akan
berdusta.
i.
Syarat-syarat nya:
1. Diriwayatkan
oleh sejumlah besar perawi
2. Adanya
keseimbangan antara perawi
3. Berdasarkan
tanggapan panca indra
ii.
Macam-macam nya:
1. Mutawatir
Lafzhiyah, yaitu hadist yang mutawatir pada lafaz nya.
2. Mutawatir
Ma’nawi, yaitu hadist yang mutawatir pada makna nya saja.
3. Mutawatir
Amali, yaitu hadist yang mutawatir dalam perbuatan nya, seperti sholat, puasa,
dan lainnya.
·
Hadist Ahad adalah hadist yang dalam
periwayatannya tidak mencapai tingkatan mutawatir, yakni hanya diriwayatkan
oleh satu atau dua orang saja.
i.
Macam-macam nya:
a.
Masyhur
b.
Gharib
ii.
Syaratnya adalah kurang dari 5 orang,
dan tidak terdapat syarat hadist mutawatir di dalam nya.
4. Periode-periode perkembangan
Hadist:
a. Periode
pengwahyuaan dan pembentukan hukum serta dasar-dasarnya sejak nabi diangkat
menjadi rasul hingga beliau wafat.
b. Periode
kedua, yaitu masa pembatasan pengriwayatan, yakni pada masa khulafaurrasyidin.
c. Periode
ketiga yaitu, periode berkembangnya periwayatan dan perlawatan kesetiap pelosok
untuk mencari hadist, yaitu masa sahabat kecil dan tabi’in besar.
d. Periode
ke empat yaitu masa pembukuan hadist.
e. Pada
periode kelima adalah masa mentasyhihkan hadist dan menyaringnya.
f. Pada
periode keenam terjadinya penapisan kitab-kitab hadist dan menyusun kitab-kitab
jami’.
g. Masa
ketujuh adalah masa pembuatan syarah, pembuatan kitab-kitab jami’, serta
membahas hadist yang zawaid.
5. Sebagian nama-nama hadist, kitab, dan nama perawinya:
a. Hadist
Marfu’: Hadist yang disandarkan kepada Nabi SAW, (yang dikatakan, “Nabi SAW
berkata”).
b. Hadist
Mauquf: Hadist yang dibangsakan kepada shahaby seperti, dikatakan bahwa Abu
Bakar berkata,, dan hadist Mauquf tidak dijadikan hujjah.
c. Hadist
Maqthu’: Hadist yang terhenti hingga tabi’iy saja, dan hadist Maqthu’ tidak
menjadi hujjah.
d. Nazil:
Hadist yang antara kita dengan Rasul terdapat banyak perantara, sesuatu hadist
yang kita terima dari Nabi SAW, melalui dua jalan, sedangkan salah satunya
lebih pendek sanad nya, dan yang pendek tersebut dinamakan ‘Ali, dan yang panjang
adalah Nazil.
e. Imam
Bukhari adalah nama laqab dari Abu Abdullah Muhammad Ibnu Ismail ibnu Ibrahim Ibnu
Al-Mughirah Al-Ja’fi. Beliau merupakan salah seorang periwayat hadist pada abad
ke 3 hijriah.
f. Imam
Muslim adalah seorang imam hadist yang terkemuka, beliau dilahirkan pada tahun
261 H dengan nama Abu Al-Husain Muslim Ibnu Al-Hajjaj Ibnu Muslim Al-Qusyairy
an-Naisabury.
g. Ibnu
Majjah: beliau merupakan seorang hafiz terkenal penulis kitab as-sunan.
h. Abu
Hurairah: merupakan sahabat Nabi SAW, beliau merupakan salah seorang sahabat
yang paling banyak meriwayatkan hadist.
i.
Hadist Hasan: Hadist yang
bersambung-sambung sanad nya dengan orang-orang yang adil, tetapi sedikit
kurang dari segi ingatan.
j.
Kitab Mustadrak: kitab yang membukukan
hadist shahih yang tidak dibukukan oleh A-Bukhari dan Al-Musli dalam kitab
shahihnya.
Wallahua'lam.
** Dikutip dari berbagai buku Ilmu Hadist.
bagus artikelnya.
BalasHapusbisnis online mantap www.kiostiket.com