Rasa ingin berbagi dan belajar menjadi inspirasi untuk memulai kehidupan dengan cinta dan kasih sayang. Sehingga dengan demikian tercapailah tujuan hidup manusia. Goresan pena merupakan awal untuk mencapai keindahan walaupun coretan tersebut hanyalah kumpulan goresan dari seorang anak manusia yang sangat fakir akan ilmu! Namun demikian, semoga goresan ini bermamfaat bagi penulis sendiri serta menjadi inspirasi untuk semua.

Selasa, 27 Desember 2011

Pengertian dan hukum Taqlid


A.    TAKLID
1.      Pengertian Taqlid
          Taqlid menurut bahasa berasal dari bahasa Arab yaitu qalada, yuqalidu, taqlidan, yang berarti mengulangi, meniru dan mengikuti.[1]
          Para ulama ushul memberikan defenisi taqlid dengan “mengikuti pendapat seseorang mujtahid atau ulama tertentu tanpa mengetahui sumber dan cara pengambilan pendapat tersebut. Orang yang bertaqlid disebut mukallid.
          Dari defenisi di atas terdapat dua unsur yang perlu diperhatikan dalam pembicaraan taqlid, yaitu:
a)      Menerima atau mengikuti suatu perkataan seseorang
b)      Perkataan tersebut tidak diketahui dasarnya, apakah ada dalam Al-Qur’an dan hadits tersebut.[2]

Defenisi taqlid menurut para ahli ushul fiqih:
v  Taqlid menurut Imam Al-Ghazali dalam Al-Mustasyfa adalah:
التّقليد قبول بغير حجّّة وليس طريقا للعلم لافى الاْصول ولافى الفروع
“Taqlid adalah menerima suatu perkataan dengan tidak ada hujjah. Dan tidak ada taqlid itu menjadi jalan kepada pengetahuan (keyakinan), baik dalam urusan ushul maupun dalam urusan furu’.”
v  Al-Asnawi dalam kitab Nihayat Al-Ushul mendefinisikan:
التّقليد هو الاْخذ بقول غير دليل
“Mengambil perkataan orang lain tanpa dalil”
v  Ibnu Subki dalam kitab Jam’ul jawami mendefinisikan:
التقليد هو اخذ القول من غير معرفة دليل
“Taqlid adalah mengambil suatu perkataan tanpa mengetahui dalil”.[3]
Contoh taqlid: Seseorang yang mengikuti Umar bin Khattab dalam melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat, tetapi dia tidak mengetahui alasan yang dijadikan dasar oleh Umar.
2.      Hukum dan Ketentuan Bertaqlid
      Para ulama membagi hukum taqlid menjadi tiga, yaitu:
1.      Taqlid yang haram
            Para ulama sepakat bahwa haram melakukan taqlid yang jenis ini. Jenis taqlid ini ada tiga macam, yaitu:
a)      Taqlid semata-mata mengikuti adat kebiasaan atau pendapat nenek moyang atau orang-orang dahulu kala yang bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits. Contohnya, tradisi nenek moyang tirakatan selama tujuh malam di makam, dengan keyakinan bahwa hal itu akan mengabulkan semua keinginannya. Padahal perbuatan tersebut tidak sesuai dengan firman Allah, antara lain dalam surat al-Ahzab ayat 64-67:
¨
            Artinya:
            “Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir, dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala. Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak mendapat perlindungan dan tidak pula penolong. Di hari itu muka mereka dibolak-balik di dalam api neraka, mereka berkata: “Alangkah baiknya andai kami taat kepada Allah dan kepada Rasul. Dan mereka berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu menyesatkan kami”. (QS. Al-Ahzab: 64-67)
b)      Taqlid kepada perkataan atau pendapat seseorang, sedang yang bertaqlid mengetahui bahwa perkataan atau pendapat itu salah. Firman Allah dalam surat At-Taubah: 31:
Share:

Minggu, 25 Desember 2011

Bahaya Riba


    Bahaya Riba dan orang yang terlibat didalamnya:
            Adapun bahaya Riba yang pertama dapat membawa kemudharatan pada orang yang berkecimpung didalamnya. Karena di dalam riba lebih banyak kemudharatan dari pada kemudahan, dan Riba merupakan perbuatan yang zalim hal ini berdasarkan firman Allah surat An-Nisa’ ayat 160.
            Kemudian berdasarkan firman Allah surat Ar-Rum ayat 39, segala sesuatu yang dihasilkan oleh Riba, maka hal tersebut tidak akan diberkati oleh Allah. Sesungguhnya harta Riba itu berkurang di mata Allah walaupun bertambah secara lahir. Dan menurut ayat yang sama sedekah dan infak adalah salah satu jalan yang diberkati oleh Allah untuk menginfestasikan harta, sehingga harta itu bertambah disisi Allah.
            Selain itu orang yang berkecimpung didalam Riba akan mengalami kegelisahan yang sangat amat berat (seperti orang yang kemasukan setan), karena mereka selalu berfikir dan teringat akan hutang-hutang yang melilit mereka. Hal ini sejalan dengan firman Allah surat Al-Baqarah ayat 275.
            Dan orang yang berkecimpung didalam Riba akan kehilangan harta, karena mereka menginfestasikan harta di tempat yang salah dan dengan cara yang salah.


Share:

Syi'ah, pengertian serta latar belakangnya.


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Syiah
Menurut bahasa Syi’ah berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok, sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam spiritual dan keagamaanya  selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW, atau orang yang disebut sebagai ahl al-bait.[1] Syi’ah juga dapat diartikan, kelompok masyarakat yang menjadi pendukung Ali ibn Abi Thalib[2], yang mana beliau dianggap sebagai imam dan khalifah oleh mereka yang ditetapkan melalui Nash dan wasiat dari Rasulullah.   
Thabathbai mengatakan bahwa istilah Syi’ah untuk pertama kalinya ditujukan pada para pengikut Ali (Syi’ah Ali).[3] Menurut bahasa Arab Syi’ah Ali bermakna “pengikut Ali”, sedangkan menurut istilah Syi’ah Ali adalah kaum yang beri’tiqat bahwa saidina Ali Kw adalah orang yang berhak menjadi khalifah pengganti Nabi.[4]

2.      Latar Belakang Munculnya Syi’ah
Mengenai kemunculan Syi’ah dalam sejarah terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Menurut Abu Zahrah Syi’ah mulai muncul pada akhir masa pemerintahan Usman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.[5] Adapun menurut Watt, Syi’ah baru benar-benar muncul ketika pecahnya perperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal dengan perang Siffin.
Share:

Minggu, 30 Oktober 2011

Makna Fitrah dalam Islam


Di dalam agama Islam kata Fitrah sudah tidak asingg lagi, pada umum nya masyarakat islam mengartikan kata fitrah adalah suci, akan tetapi kata fitrah di dalam Islam mempunyai beberapa makna diantaranya adalah:

1.      Fitrah yang bermakna keesaan Allah
2.      Fitrah berarti Islam
3.      Fitrah dalam artian murni
4.      Fitrah juga berarti kondisi penciptaan manusia yang cenderung menerima kebenaran
5.      Fitra juga bermakna potensi dasar manusia sebagai alat untuk megabdi pada Allah dan magrifatullah
6.      Fitrah dalam artian ketetapan atau kejadian asal manusia mengenai kebahagiaan dan kesesatan-nya
7.      Fitrah juga dapat bermakna tabiat alami manusia
8.      Dan Fitrah juga dapat di artikan sebagai insting dan wahyu dari Allah.
Sekilas makna fitrah di dalam Agama Islam, dengan demikian fitrah tidak bermakna suci, akan tetapi dapat dimaknai sebagaimana yang tersebut diatas. Semoga Berguna.

Share:

Sabtu, 29 Oktober 2011

4 Kenikmatan di Dunia


Imam Al-Ghazali mengklasifikasikan nikmat yang terdapat di dunia yang di berikan kepada umat manusia di golongkan menjadi empat pembagian, adapun pembagian tersebut adalah:
1.      Nikmat atas makan

Makan merupakan kebutuhan bagi setiap makhluk hidup, tanpa makan manusia mustahil akan bertahan hidup di permukaan bumi ini. Al –Ghazali menggaris bawahi bahwa kenikmatan makan di dunia yang di berikan oleh Allah di dunia ini sangat-lah kecil dan sedikit, akan tetapi karena makan manusia rela meninggalkan kewajiban terhadap ilahi rabbi.
Kenikmatan makan yang diberikan oleh Allah kepada manusia di dunia hanya secuil saja, kenikmatan itu hanya di rasa pada tenggorokan, yang tidak lebih dari 10 cm saja, selebih nya tidak ada, setelah melewati tenggorokan dan makanan tersebut sampai di perut maka tiada beda lagi makanan yang nikmat dengan yang tidak, tidak ada beda lagi rasa buah anggur dengan jengkol, tidak ada perbedaan lagi rasa ayam dengan ikan, begitulah seterus nya.

2.      Nikmat Minum
Hampir sama dengan nikmat makan nikmat minum juga hanya sedikit diberikan oleh Allah kepada manusia di dunia ini, setelah sampai di perut manusia tiada perbedaan antara jus stoberi dengan air putih, tidak ada beda rasa air sumur dengan rasa air kelapa, semuanya sama ketika sampai di perut yang indah ini.

3.      Hubungan suami istri
Nikmat yang ketiga menurut imam Al-Ghazali adalah nikmat Jima’, menurut Al-Ghazali nikmat Jima’ yang di berikan kepada manusia di dunia  juga sangat sedikit yakni ketika inzal mani, kenikmatan tersebut hanya beberapa menit saja dirasakan oleh manusia.
4.      Nikmat tidur
Selanjutnya nikmat yang diberikan kepada manusia di dunia adalah nikmat tidur, ini pun sangat sedikit diberikan oleh Allah kepada manusia, kenikmatan tersebut hanya ketika manusia mengantuk dan ingin tidur, nikmat nya hanya 2 atau 3 menit setelah membaringkan badan di tempat tidur, akan tetapi setelah manusia tertidur tidak ada perbedaan tidur di atas kasur yang empuk dengan tidur diatas lantai yang hanya beralaskan sehelai tikar.
Akan tetapi menurut imam Al-Ghazali karena sedikit kenikmatan yang diberikan oleh Allah di dunia ini manusia telah melupakan segala nya, termaksud kenikmatan kelak di hari akhir, yaitu nikmat di surga. Karena mengejar kenikmatan dunia yang hanya secuil manusia telah melupakan kewajiban mereka di dunia.
Maka oleh sebab itu semoga kita tidak terlena dengan nikmat yang hanya sedikit ini, semoga  kita mendapatkan kenikmatan di dunia dan kelak mendapat kenikmatan di surga yang dengan cara beriman kepada Allah. Amin.

Share:

Kamis, 18 Agustus 2011

Sekilas pertanyaan serta jawaban tentang Sholat Sunnah, Puasa, serta Bersuci

1.      Bersuci merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Di antara bersuci yang menjadi kewajiban dalam kaitan dengan ibadah adalah: Wudhu’, Ghusl, dan Tayammum!
a.       Jelaskan makna Wudhu’, Ghusl, dan Tayammum baik secara harfiah maupun istilah syara’.
b.      Tulislah satu dalil dari ayat al-Qur’an tentang Wudhu’, Ghusl, dan Tayammum.
c.       Tulislah sebuah hadits tentang cara bertayammum yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Jawab:
a.      Wudhu’ menurut bahasa berarti cahaya (dhau’ atau nur). Karena di akhirat nanti semua anggota wudhu’ akan memancarkan cahaya.
Menurut istilah syara’, wudhu’ adalah membasuh anggota badan yang ditetapkan sebagai anggota wudhu’ dengan air yang suci dan menyucikan untuk menghilangkan hadats kecil, dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala.
Ghusl artinya mandi, yaitu meratakan air keseluruh tubuh dari ujung rambut sampai ke ujung kaki dengan niat menghilangkan hadats besar. Jadi yang di maksud mandi di sini adalah mandi junub (janabah) dengan niat menghilangkan hadats besar.
Tayammum menurut bahasa berarti Al-Qashdu (sengaja atau tujuan tertentu). Sedangkan menurut istilah syara’, tayammum adalah sengaja mencari debu untuk mengusap wajah dan kedua tangan sebagai pengganti wudhu’ untuk melaksanakan shalat. Dengan kata lain, tayammum adalah mengusap wajah dan kedua pergelangan tangan dengan debu yang suci sebagai pengganti wudhu’ atau mandi.
b.      Dalil tentang wudhu’ pada surat Al-Maidah: 6
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä #sŒÎ) óOçFôJè% n<Î) Ío4qn=¢Á9$# (#qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tƒÏ÷ƒr&ur n<Î) È,Ïù#tyJø9$# (#qßs|¡øB$#ur öNä3ÅrâäãÎ/ öNà6n=ã_ör&ur n<Î) Èû÷üt6÷ès3ø9$# 4 ÇÏÈ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”,            
Dalil tentang Ghusl pada surat Al-Maidah: 6, dan surat An-Nisa’: 43
Ÿwur $·7ãYã_ žwÎ) ̍Î/$tã @@Î6y 4Ó®Lym (#qè=Å¡tFøós?
 “….(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. (an-Nisa` : 43)
Dalil tentang Tayammum pada surat Al-Maidah: 6, dan surat An-Nisa’: 43
bÎ)ur LäêYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4n?tã @xÿy ÷rr& uä!$y_ Ótnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr& ãLäêó¡yJ»s9
uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#rßÅgrB [ä!$tB (#qßJ£JutFsù #YÏè|¹ $Y7ÍhŠsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNä3Ïdqã_âqÎ/ öNä3ƒÏ÷ƒr&ur 3
¨bÎ) ©!$# tb%x. #qàÿtã #·qàÿxî ÇÍÌÈ  
Artinya:
“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air. Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. (an-Nisa` : 43)

c.       Hadist cara bertayammum yang di ajarkan oleh Rasul
اجنبن فلم اصب المـاءفـتمعـكـت فى الصعـيـد وصلـيـت, فـذكـرت ذلك للنبي صلى الله
عليه وسلم فـقـال : انما يكفـيـك هـكذا. وضرب النبي صلى الله عليه وسلم بكفيه الارض
ونفخ فيـهما ثـم مسح بـهما وجهه وكـفـيه.
Artinya:
“Saya berjunub, dan tidak memperoleh air. Karena itu saya pun berguling-guling di atas tanah, lalu saya sembahyang. Hal itu saya terangkan kepada Nabi. Maka beliau berkata: Sebenarnya cukup bagi engkau begini. Dan Nabi pun memukul tanah dengan dua telapak tangannya, kemudian beliau meniup pada keduanya. Setelah itu beliau menyapu mukanya dan dua telapak tangannya”. (H.R. Ahmad, Al Bukhari dan Muslim dari Ibn Yasir.



Share:

Blogger Themes

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Blogger Tricks

BTemplates.com