Rasa ingin berbagi dan belajar menjadi inspirasi untuk memulai kehidupan dengan cinta dan kasih sayang. Sehingga dengan demikian tercapailah tujuan hidup manusia. Goresan pena merupakan awal untuk mencapai keindahan walaupun coretan tersebut hanyalah kumpulan goresan dari seorang anak manusia yang sangat fakir akan ilmu! Namun demikian, semoga goresan ini bermamfaat bagi penulis sendiri serta menjadi inspirasi untuk semua.

Rabu, 19 Juni 2013

Pengantar Ilmu Hadist 2


1.      Cabang-cabang dalam ilmu hadist, unsur-unsur dalam hadist, kedudukan ataupun fungsi hadist terhadap Al-Quran.
a.      Cabang-cabang dalam Ilmu Hadist
·         Ilmu Rijal Al-Hadist, yaitu ilmu yang mempelajari tentang para perawi hadist dan kapasitasnya sebagai perawi hadist.
·         Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil, yaitu ilmu yang mempelajari tentang para perawi hadist dari segi yang dapat menunjukan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan maupun membersihkan mereka dari perbuatan maupun ungkapan tertentu.
·         Ilmu Tarikh Ar-Ruwah, yaitu ilmu yang mempelajari tentang para perawi hadist yang berkaitan dengan periwayatan mereka terhadap hadist.
·         Ilmu ‘Ilat Al-Hadist, yaitu ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan keshahihan hadist.
·         Ilmu nasakh wa mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan hadist-hadist yang sudah dimansukhkan dan yang menasikhnya.
·         Asbabul Wurud hadist, yaitu suatu cabang ilmu hadist yang membahas tentang sebab-sebab turun nya suatu hadist.
·         Gharib Al-Hadist, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang ungkapan-ungkapan dari lafaz yang sulit dan rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadist karena kata tersebut jarang digunakan.
·         Ilmu At-Tashif wa At-Tahruf, yaitu ilmu yang mempelajari tentang penerangan atau ilmu yang berusaha menerangkan suatu hadist yang telah dirubah titik atau syakkalnya, maupun bentuknya.
·         Ilmu Mu’talif Hadist, yaitu ilmu yang membahas tentang pemecahan kesulitan dari sebuah hadist yang saling berlawanan maupun sedikit berbeda.
b.      Unsur-unsur dalam hadist
·         Sanad, yaitu silsilah para periwayah hadist atau yang menyampaikan matan hadist.
·         Matan, yaitu isi dari suatu hadist yang mengandung banyak hikmah.
·         Rawi, yaitu orang yang membaritakan hadist.


c.       Kedudukan hadist terhadap Al-Quran
·         Bayan Taqrir, yaitu suatu keterangan dari hadist untuk menambah kekuatan ataupun kekokohan suatu ayat.
·         Bayan Tafsir, yaitu menafsirkan atau menerangkan ayat-ayat yang bersifat mujmal atau umum sehingga mudah dalam mengamalkannya dan mengimplementasikannya.
·         Bayan Nasakh, yaitu sebagai penjelas sejarah maupun segala sesuatu yang telah ada dan berganti.

2.      Pengertian, syarat, dan macam-macam hadist mutawatir dan Ahad
a.       Hadist Mutawatir adalah hadist yang diriwayatkan oleh sekelompok orang di mana di yakini bahwa mereka tidak akan berdusta.
                                                              i.      Syarat-syarat nya:
1.      Diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi
2.      Adanya keseimbangan antara perawi
3.      Berdasarkan tanggapan panca indra

                                                            ii.      Macam-macam nya:
1.      Mutawatir Lafzhiyah, yaitu hadist yang mutawatir pada lafaz nya.
2.      Mutawatir Ma’nawi, yaitu hadist yang mutawatir pada makna nya saja.
3.      Mutawatir Amali, yaitu hadist yang mutawatir dalam perbuatan nya, seperti sholat, puasa, dan lainnya.
·         Hadist Ahad adalah hadist yang dalam periwayatannya tidak mencapai tingkatan mutawatir, yakni hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang saja.
i.           Macam-macam nya:
a.       Masyhur
b.      Gharib
ii.         Syaratnya adalah kurang dari 5 orang, dan tidak terdapat syarat hadist mutawatir di dalam nya.
3.      Hadist qudsi adalah setiap hadist yang rasul menyandarkannya kepada Allah ‘Azza Wajalla, atau sesuatu yang dikhabarkan Allah SWT kepada Nabi nya dengan melalui ilham atau impian yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Hadist Marfu’ adalah Hadist yang disandarkan kepada Nabi SAW, (yang dikatakan, “Nabi SAW berkata”).


Hadist Mauquf Hadist yang dibangsakan kepada shahaby seperti, dikatakan bahwa Abu Bakar berkata,, dan hadist Mauquf tidak dijadikan hujjah.
Hadist Maqthu’ Hadist yang terhenti hingga tabi’iy saja, dan hadist Maqthu’ tidak menjadi hujjah.
4.      a. Abu Hurairah adalah salah satu sahabat yang mendapat julukan Al- MuktsIrun fi Al- Riwayah atau tokoh yang banyak meriwayatkan hadist, dari tujuh sahabat yang mendapatkan julukan tersebut, beliau menempati urutan yang pertama orang yang paling banyak meriwayatkan hadist, yaitu sebanyak 5347 hadist.
b. Abdullah Ibnu Umar adalah anak kandung dari Umar bin Khatab yang merupakan khulafaurrasyidin, beliau juga mendapatkan gelar Al- MuktsIrun fi Al- Riwayah dan menempati urutan kedua setelah Abu Hurairah sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist yaitu sebanyak 2630. Aisyah istri Rasulullah pernah memujinya dan berkata : “Tak seorang pun mengikuti jejak langkah Rasulullah di tempat-tempat pemberhentiannya, seperti yang telah dilakukan Ibnu Umar”. Ia bersikap sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadist Nabi. Demikian pula dalam mengeluarkan fatwa, ia senantiasa mengikuti tradisi dan sunnah Rasulullah, karenanya ia tidak mau melakukan ijtihad. Biasanya ia memberi fatwa pada musim haji, atau pada kesempatan lainnya.
c. Anas bin Malik bin Nadzor bin Dhomdom bin Zaid bin Harombin Jundub bin Amir bin
Ghanam bin Adi bin An Najjar, Abu Hamzah Al Ansori Al Khazraji. Beliau termasuk kerabat Rasulullah dari jalur istri. Beliau adalah pambantu Rasulullah dan seseorang yang banyak meriwayatkan hadits darinya. Ibunya adalah Ummu Sulaim Malikah binti Milhan bin Kholid bin Zaid bin Harom, istri Abi Tholhah Zaid bin Sahl Al Ansori. Ketika nabi saw datang ke Madinah, Anas berumur 10 tahun.Dan ketika itu juga, ibunya datang kepada nabi saw dan berkata kepadanya:Ini adalah Anas anak yang pandai yang akan menjadi pembantumu. Maka nabi pun menerimanya. Rasulullah saw. memberikan gelar kepadanya dengan Abu Hamzah (Singa). Musnad Anas sebanyak 2.286, yang disepakati Bukhari dan Muslim sebanyak 180 hadits, dan yang hanya dalam riwayat Bukhari 80 hadits dan Muslim 90 hadits.
d.      Ummul mukninin adalah istri Rasulullah SAW, Aisyah meriwayatkan hadist sebanyak 2210 hadist, dan beliau dijuluki sebagai humairah, yang bermakna pipi yang kemerahan.
e.       Imam Bukhari adalah seorang perawi hadist, dimana hadist yang beliau riwayatkan terkenal dan mashur akan keshahihannya. Imam Bukhari sendiri memiliki nama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al-Mughirah  bin Bardizbah Al-Ju’fy Al-Bukhary. Beliau dijuluki  Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits), Karyanya yang pertama berjudul “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’in, dan beliau merupakan orang pertama yang menyusun kitab shahih.
f.       Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abu Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara’a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar. Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu’ dan wara’ dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.
g.      Imam Abu Dawud (817 / 202 H – meninggal di Basrah888 / 16 Syawal 275 H; umur 70–71 tahun) adalah salah seorang perawi hadits, yang mengumpulkan sekitar 50.000 hadits lalu memilih dan menuliskan 4.800 di antaranya dalam kitab Sunan Abu Dawud. Nama lengkapnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy'ats As-Sijistani. Untuk mengumpulkan hadits, beliau bepergian ke Arab Saudi, Irak, Khurasan, Mesir, Suriah, Nishapur, Marv, dan tempat-tempat lain, menjadikannya salah seorang ulama yang paling luas perjalanannya. Abu Dawud sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H.
h.      Imam Al-Tirmidzi nama lengkapnya adalah Abu Musa Muhammad Ibn Isa Ibn Saurah Ibn Musa Ibn Adh-Dhahak Al-Sulami Al-Bughi Al-Tirmidzi Al-Imam Al-Alim Al-Bari’. Al Sulami dibangsakan dengan Bani Sulaym, dari kabilah ‘Aylan, sedangkan Al Bughi adalah nama desa tempat Al Imam lahir dan wafat, yaitu di Bugh. Ahmad Muhammad Syakir menambahnya dengan sebutan Al-Dhahir karena ia mengalami kebutaan di masa tuanya. Imam Al-Tirmidzi terkenal dengan sebutan Abu Isa , tepi sebagian ulama tidak menyenangi sebutan itu.
i.        Nama lengkap Imam al-Nasa’i adalah Abu Abd al-Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H. Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (al-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadis kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadis, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.
j.        Nama: Muhammad bin Yazid bin Mâjah al Qazwînî. Nama yang lebih familiar adalah Ibnu Mâjah yaitu laqab bapaknya (Yazîd). Kuniyah beliau: Abu ‘Abdullâh Nasab beliau: Ar Rib’I; merupakan nisbah wala` kepada Rabi’ah, yaitu satu kabilah arab. Al Qazwînî adalah nisbah kepada Qazwîn yaitu nisbah kepada salah satu kota yang terkenal di kawasan ‘Iraq. Ibnu majah memulai aktifitas menuntut ilmunya di negri tempat tinggalnya Qazwin. Akan tetapi referensi-referensi yang ada sementara tidak menyebutkan kapan beliau memulai menuntut ilmunya. Di Qazwin beliau berguru kepada Ali bin Muhammad at Thanafusi, beliau adalah seorang yang tsiqah, berwibawa dan banyak meriwayatkan hadits. Maka Ibnu Majah tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, dia memperbanyak mendengar dan berguru kepadanya. Ath Thanafusi meninggal pada tahun 233 hijriah, ketika itu Ibnu Majah berumur sekitar 24 tahun. Maka bisa di tarik kesimpulan bahwa permulaan Ibnu Majah menuntut ilmu adalah ketika dia berumur dua puluh tahunan.

5.      a. Musnad adalah hadits yang bersambung sanadnya dari periwayatnya sampai ke Al-Musthafa dan tidak terputus.
b. Hadits Muttashil disebut juga hadits maushul, yaitu hadits yang tidak terdapatirsal dan tidak terputus sanadnya. Hadits muttashil mencakup hadits marfu’ dan hadits mauquf”.
c. Hadist Mu’an’an adalah hadist yang dalam periwayatannya diawali dengan kata ‘an.
d. Musalsal Menurut bahasa musalsal berarti bersambungnya sesuatu dengan lainnya. Sedangkan menurut istilah, adalah hadis yang mata rantai perawinya saling bersambung satu dengan lainnya, memiliki satu sifat dalam periwayatan dan peng-isnad-annya.
f.  Hadis ‘ali, yaitu hadis yang jumlah urutan perawi sanadnya sedikit. Contoh: Imam Ahmad mengatakan bahwa Ismail menyampaikan kabar dari Abdul Aziz dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian berdoa maka seriuskan keinginan kalian ….” Dalam hadis ini, jumlah urutan perawi dari Imam Ahmad sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya melewati tiga orang perawi: Ismail dari Abdul Aziz dari Anas bin Malik.
g. Hadis nazil, yaitu hadis yang jumlah urutan perawi sanadnya banyak. Contoh: Imam Al-Baihaqi mengatakan bahwa Abdullah bin Yusuf menyampaikan bahwa Ahmad bin Muhammad mengabarkan bahwa Al-Hasan bin Muhammad Ash-Shabbah mengatakan bahwa Sufyan bin Uyainah dari Abdurrahman bin Qasim dari bapaknya dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Saya mengikuti haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika sampai di daerah Saraf, saya mengalami haid. Saya menangis, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui saya. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, haid adalah perkara yang telah Allah tetapkan untuk anak perempuan Adam. Lakukanlah semua yang dilakukan jemaah haji, selain tawaf di Ka’bah”. Dalam hadis di atas, jalur riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai Imam Al-Baihaqi melalui tujuh orang perawi: Abdullah bin Yusuf, Ahmad bin Muhammad, Al-Hasan bin Muhammad Ash-Shabbah, Sufyan bin Uyainah, Abdurrahman bin Qasim, bapaknya, lalu Aisyah.

Share:

1 komentar:

saya masih belajar mohon maaf bila bnyak salah dan kekurangan.

Blogger Themes

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Blogger Tricks

BTemplates.com