1. Cabang-cabang
dalam ilmu hadist, unsur-unsur dalam hadist, kedudukan ataupun fungsi hadist
terhadap Al-Quran.
a. Cabang-cabang
dalam Ilmu Hadist
·
Ilmu Rijal Al-Hadist, yaitu ilmu yang
mempelajari tentang para perawi hadist dan kapasitasnya sebagai perawi hadist.
·
Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil, yaitu ilmu
yang mempelajari tentang para perawi hadist dari segi yang dapat menunjukan
keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan maupun membersihkan mereka dari
perbuatan maupun ungkapan tertentu.
·
Ilmu Tarikh Ar-Ruwah, yaitu ilmu yang
mempelajari tentang para perawi hadist yang berkaitan dengan periwayatan mereka
terhadap hadist.
·
Ilmu ‘Ilat Al-Hadist, yaitu ilmu yang
membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan keshahihan hadist.
·
Ilmu nasakh wa mansukh, yaitu ilmu yang
menerangkan hadist-hadist yang sudah dimansukhkan dan yang menasikhnya.
·
Asbabul Wurud hadist, yaitu suatu cabang
ilmu hadist yang membahas tentang sebab-sebab turun nya suatu hadist.
·
Gharib Al-Hadist, yaitu suatu ilmu yang
membahas tentang ungkapan-ungkapan dari lafaz yang sulit dan rumit untuk
dipahami yang terdapat dalam matan hadist karena kata tersebut jarang
digunakan.
·
Ilmu At-Tashif wa At-Tahruf, yaitu ilmu
yang mempelajari tentang penerangan atau ilmu yang berusaha menerangkan suatu
hadist yang telah dirubah titik atau syakkalnya, maupun bentuknya.
·
Ilmu Mu’talif Hadist, yaitu ilmu yang
membahas tentang pemecahan kesulitan dari sebuah hadist yang saling berlawanan
maupun sedikit berbeda.
b. Unsur-unsur
dalam hadist
·
Sanad, yaitu silsilah para periwayah
hadist atau yang menyampaikan matan hadist.
·
Matan, yaitu isi dari suatu hadist yang
mengandung banyak hikmah.
·
Rawi, yaitu orang yang membaritakan
hadist.
c. Kedudukan
hadist terhadap Al-Quran
·
Bayan Taqrir, yaitu suatu keterangan
dari hadist untuk menambah kekuatan ataupun kekokohan suatu ayat.
·
Bayan Tafsir, yaitu menafsirkan atau
menerangkan ayat-ayat yang bersifat mujmal atau umum sehingga mudah dalam
mengamalkannya dan mengimplementasikannya.
·
Bayan Nasakh, yaitu sebagai penjelas
sejarah maupun segala sesuatu yang telah ada dan berganti.
2. Pengertian,
syarat, dan macam-macam hadist mutawatir dan Ahad
a. Hadist
Mutawatir adalah hadist yang diriwayatkan oleh sekelompok orang di mana di
yakini bahwa mereka tidak akan berdusta.
i.
Syarat-syarat nya:
1. Diriwayatkan
oleh sejumlah besar perawi
2. Adanya
keseimbangan antara perawi
3. Berdasarkan
tanggapan panca indra
ii.
Macam-macam nya:
1. Mutawatir
Lafzhiyah, yaitu hadist yang mutawatir pada lafaz nya.
2. Mutawatir
Ma’nawi, yaitu hadist yang mutawatir pada makna nya saja.
3. Mutawatir
Amali, yaitu hadist yang mutawatir dalam perbuatan nya, seperti sholat, puasa,
dan lainnya.
·
Hadist Ahad adalah hadist yang dalam
periwayatannya tidak mencapai tingkatan mutawatir, yakni hanya diriwayatkan
oleh satu atau dua orang saja.
i.
Macam-macam nya:
a.
Masyhur
b.
Gharib
ii.
Syaratnya adalah kurang dari 5 orang,
dan tidak terdapat syarat hadist mutawatir di dalam nya.
3. Hadist
qudsi adalah setiap hadist yang rasul menyandarkannya
kepada Allah ‘Azza Wajalla, atau sesuatu yang dikhabarkan Allah SWT kepada Nabi
nya dengan melalui ilham atau impian yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari
ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Hadist
Marfu’ adalah Hadist yang disandarkan kepada Nabi SAW,
(yang dikatakan, “Nabi SAW berkata”).
Hadist
Mauquf Hadist yang dibangsakan kepada shahaby seperti,
dikatakan bahwa Abu Bakar berkata,, dan hadist Mauquf tidak dijadikan hujjah.
Hadist
Maqthu’ Hadist yang terhenti hingga tabi’iy
saja, dan hadist Maqthu’ tidak menjadi hujjah.
4. a.
Abu Hurairah adalah salah satu sahabat yang mendapat julukan Al- MuktsIrun fi
Al- Riwayah atau tokoh yang banyak meriwayatkan hadist, dari tujuh sahabat yang
mendapatkan julukan tersebut, beliau menempati urutan yang pertama orang yang
paling banyak meriwayatkan hadist, yaitu sebanyak 5347 hadist.
b.
Abdullah Ibnu Umar adalah anak kandung dari Umar bin Khatab yang merupakan
khulafaurrasyidin, beliau juga mendapatkan gelar Al- MuktsIrun fi Al- Riwayah
dan menempati urutan kedua setelah Abu Hurairah sebagai sahabat yang paling banyak
meriwayatkan hadist yaitu sebanyak 2630. Aisyah istri Rasulullah pernah memujinya dan berkata : “Tak
seorang pun mengikuti jejak langkah Rasulullah di tempat-tempat pemberhentiannya,
seperti yang telah dilakukan Ibnu Umar”. Ia bersikap sangat berhati-hati dalam
meriwayatkan hadist Nabi. Demikian pula dalam mengeluarkan fatwa, ia senantiasa
mengikuti tradisi dan sunnah Rasulullah, karenanya ia tidak mau
melakukan ijtihad. Biasanya ia memberi fatwa pada musim haji, atau pada kesempatan lainnya.
c.
Anas bin Malik bin Nadzor bin
Dhomdom bin Zaid bin Harombin Jundub bin Amir bin
Ghanam bin Adi bin An Najjar,
Abu Hamzah Al Ansori Al Khazraji. Beliau termasuk kerabat Rasulullah dari jalur istri. Beliau adalah pambantu Rasulullah dan seseorang yang banyak
meriwayatkan hadits darinya. Ibunya adalah Ummu Sulaim Malikah binti Milhan bin Kholid bin Zaid bin
Harom, istri Abi Tholhah Zaid bin Sahl Al Ansori. Ketika nabi saw datang ke
Madinah, Anas berumur 10 tahun.Dan
ketika itu juga, ibunya datang kepada nabi saw
dan berkata kepadanya: “Ini adalah Anas anak yang pandai
yang akan menjadi pembantumu”. Maka nabi pun menerimanya. Rasulullah saw. memberikan gelar kepadanya dengan
Abu Hamzah (Singa). Musnad Anas sebanyak 2.286, yang disepakati Bukhari
dan Muslim sebanyak 180 hadits, dan yang hanya dalam riwayat Bukhari 80 hadits
dan Muslim 90 hadits.
d. Ummul mukninin adalah istri Rasulullah SAW, Aisyah
meriwayatkan hadist sebanyak 2210 hadist, dan beliau dijuluki sebagai humairah,
yang bermakna pipi yang kemerahan.
e. Imam Bukhari adalah seorang perawi hadist, dimana
hadist yang beliau riwayatkan terkenal dan mashur akan keshahihannya. Imam
Bukhari sendiri memiliki nama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin
Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Ju’fy Al-Bukhary. Beliau dijuluki Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum
mukmin dalam hal Ilmu Hadits), Karyanya yang pertama berjudul
“Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat
dan Tabi’in, dan beliau merupakan
orang pertama yang menyusun kitab shahih.
f.
Imam
Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama
lengkap Imam Abu Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi
an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah
Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa
Wara’a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun
di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat
pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya
Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari)
sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di
sini pula bermukim banyak ulama besar. Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu’
dan wara’ dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut
Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria,
hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah
3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya,
berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar
asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000
hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang
beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000
hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim
membutuhkan waktu 15 tahun.
g.
Imam Abu Dawud (817 / 202 H – meninggal di Basrah; 888 / 16 Syawal 275 H; umur 70–71
tahun) adalah salah seorang perawi hadits, yang mengumpulkan sekitar 50.000
hadits lalu memilih dan menuliskan 4.800 di antaranya dalam kitab Sunan Abu Dawud. Nama lengkapnya adalah Abu Dawud
Sulaiman bin Al-Asy'ats As-Sijistani.
Untuk mengumpulkan hadits, beliau bepergian ke Arab Saudi, Irak, Khurasan, Mesir, Suriah, Nishapur, Marv,
dan tempat-tempat lain, menjadikannya salah seorang ulama yang paling luas perjalanannya.
Abu Dawud sudah berkecimpung dalam bidang hadits
sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H.
h.
Imam
Al-Tirmidzi nama lengkapnya adalah Abu Musa Muhammad Ibn Isa Ibn Saurah Ibn
Musa Ibn Adh-Dhahak Al-Sulami Al-Bughi Al-Tirmidzi Al-Imam Al-Alim Al-Bari’. Al
Sulami dibangsakan dengan Bani Sulaym, dari kabilah ‘Aylan, sedangkan Al Bughi
adalah nama desa tempat Al Imam lahir dan wafat, yaitu di Bugh. Ahmad Muhammad
Syakir menambahnya dengan sebutan Al-Dhahir karena ia mengalami kebutaan di
masa tuanya. Imam Al-Tirmidzi terkenal dengan sebutan Abu Isa , tepi sebagian
ulama tidak menyenangi sebutan itu.
i.
Nama
lengkap Imam al-Nasa’i adalah Abu Abd al-Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin
Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun
215 H. Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun
214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (al-Nasa’i), daerah yang menjadi
saksi bisu kelahiran seorang ahli hadis kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun
sebuah kitab monumental dalam kajian hadis, yakni al-Mujtaba’ yang
di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.
j.
Nama: Muhammad bin Yazid bin Mâjah al Qazwînî. Nama yang
lebih familiar adalah Ibnu Mâjah yaitu laqab bapaknya (Yazîd). Kuniyah beliau:
Abu ‘Abdullâh Nasab beliau: Ar Rib’I; merupakan nisbah wala` kepada Rabi’ah,
yaitu satu kabilah arab. Al Qazwînî adalah nisbah kepada Qazwîn yaitu nisbah
kepada salah satu kota yang terkenal di kawasan ‘Iraq. Ibnu majah memulai aktifitas menuntut
ilmunya di negri tempat tinggalnya Qazwin. Akan tetapi referensi-referensi yang
ada sementara tidak menyebutkan kapan beliau memulai menuntut ilmunya. Di
Qazwin beliau berguru kepada Ali bin Muhammad at Thanafusi, beliau adalah
seorang yang tsiqah, berwibawa dan banyak meriwayatkan hadits. Maka Ibnu Majah
tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, dia memperbanyak mendengar dan berguru
kepadanya. Ath Thanafusi meninggal pada tahun 233 hijriah, ketika itu Ibnu
Majah berumur sekitar 24 tahun. Maka bisa di tarik kesimpulan bahwa permulaan
Ibnu Majah menuntut ilmu adalah ketika dia berumur dua puluh tahunan.
5. a. Musnad adalah hadits yang bersambung sanadnya
dari periwayatnya sampai ke Al-Musthafa dan tidak terputus.
b. Hadits Muttashil disebut juga hadits maushul, yaitu hadits
yang tidak terdapatirsal dan tidak terputus sanadnya. Hadits muttashil mencakup hadits marfu’ dan hadits mauquf”.
c. Hadist Mu’an’an adalah hadist yang dalam periwayatannya
diawali dengan kata ‘an.
d. Musalsal Menurut bahasa musalsal berarti bersambungnya sesuatu dengan
lainnya. Sedangkan menurut istilah, adalah hadis yang mata rantai perawinya
saling bersambung satu dengan lainnya, memiliki satu sifat dalam periwayatan
dan peng-isnad-annya.
f. Hadis ‘ali, yaitu hadis
yang jumlah urutan perawi sanadnya sedikit. Contoh: Imam Ahmad mengatakan bahwa
Ismail menyampaikan kabar dari Abdul Aziz dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila kalian berdoa maka seriuskan keinginan kalian ….” Dalam hadis ini,
jumlah urutan perawi dari Imam Ahmad sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya melewati tiga orang perawi:
Ismail dari Abdul Aziz dari Anas bin Malik.
g. Hadis nazil, yaitu hadis
yang jumlah urutan perawi sanadnya banyak. Contoh: Imam Al-Baihaqi mengatakan
bahwa Abdullah bin Yusuf menyampaikan bahwa Ahmad bin Muhammad mengabarkan
bahwa Al-Hasan bin Muhammad Ash-Shabbah mengatakan bahwa Sufyan bin Uyainah
dari Abdurrahman bin Qasim dari bapaknya dari Aisyah radhiallahu ‘anha,
beliau mengatakan, “Saya mengikuti haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ketika sampai di daerah Saraf, saya mengalami haid. Saya menangis, kemudian
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menemui
saya. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, haid adalah perkara yang telah Allah
tetapkan untuk anak perempuan Adam. Lakukanlah semua yang dilakukan jemaah
haji, selain tawaf di
Ka’bah”. Dalam hadis di atas, jalur riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai Imam Al-Baihaqi melalui tujuh
orang perawi: Abdullah bin Yusuf, Ahmad bin Muhammad, Al-Hasan bin Muhammad
Ash-Shabbah, Sufyan bin Uyainah, Abdurrahman bin Qasim, bapaknya, lalu Aisyah.
terima kasih. bagus artikelnya.
BalasHapusbisnis online minim resiko www.kiostiket.com