KATA PENGANTAR
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia Akhlak diartikan sebagai budi pekrti atau kelakuan, Akhlak merupakan
bentuk jama’ dari kata Khuluk yang
berasal dari kata Arab atau Bahasa Arab. Menurut Prof. Dr. Ahmad Amin Akhlak
adalah kehendak yang biasa dilakukan sedangkan menurut Al-Ghazali Akhlak adalah
sifat yang tertanam dalam hati yang menimbulkan kegiatan dengan ringan dan
mudah tanpa pemikiran sebagai pertimbangan, dan menurut Muhammad bin Ali Asy-Syarif
Al-Jurjani Akhlak adalah sifat yang tertanam kuat dalam diri yang melahirkan
perbuatan dengan mudah dan ringan tanpa berfikir dan merenung.
Dari berbagai pendapat para
ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang dinamakan Akhlak tersebut adalah
segala bentuk sifat manusia yang berasal dari hati dimana tidak ada paksaan
dari pihak mana pun dalam tindakannya. Dalam Islam orang yang mulia adalah
mereka yang mempunyai Akhlak yang mulia, untuk mencapai Akhlak mulia setiap insane
harus melalui ilmu karena ilmu di dalam Islam adalah jembatan untuk mencapai
kebahagiaan baik di akhirat maupun di dunia.
Selain itu Akhlak Islamiyah
telah di atus sedemikian rupa sehingga dengan demikian semua tingkah laku dan
ruang lingkup akhlak itu sendiri dapat terindikasi atau dalam bahasa yang yang
lebih sederhana bahwasanya Akhlak itu mempunyai karakteristik, dalam masalah
ini adalah karakteristik akhlak islamiyah yang akan dikupas lebih jelas didepan
dimana yang telah ditulis oleh Siti Junainah yaitu seorang mahasiswi yang
sedang menempuh pendidikan pada STAIN Malikussaleh fakultas Syariah jurusan
Hukum Islam.
Dalam tulisan tersebut tidak
sedikitpun ditambah maupun dikurangi apa-apa saja yang terdapat dan menjadi
tulisan seorang wanita kelahiran 23 September 1992 tersebut.[1]
KARAKTERISTIK PRINSIPIL DARI
AKHLAK ISLAM DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN
Peraturan-peraturan umum
yang mengendalikan prilaku muslim tidak sederhana dan semena diberlakukan,
peraturan hukum yang beasal dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Keduanya adalah
wahyu Allah dan dimaksudkan kepada Rahmat bagi manusia. Seorang muslim tidak
boleh ditegur karena ia melakukan pelanggaran terhadap ajaran-ajaran dan hukum
islam, jika terdapat alasan yang memaksa dan tak terhindarkan yang timbul baik
dari kondisinya sendiri atau dari keterpaksaan eksternal...
Meskipun melaksanakan
islam tidak mutlak wajib sampai seseorang telah melewati masa puberitas, adalah
direkomendasi agar anak-anak tumbuh dalam sebuah suasana yang islami, dengan
demikian dapat memfasilitasi pengalaman mereka di kemudian hari....
Karakteristik-karakteristik
dan peraturan-peraturan yang prinsipil dari akhlak islam untuk berbagai aspek
kehidupan dapat diringkaskan sebagai berikut:
Ø Hampir
dalam segala hal, keyakinan (dan bukan sangkaan) diharuskan. Seorang muslim
harus mempertimbangkan bagaimana akibat dari sesuatu hal, kemudian jika hasil
dari yang akan muncul itu berharga dan baik, maka ia harus melakukannya, jika
sebalikya ia harus mundur.
Ø Keramahan
dan sopan santun dalam bergaul dengan orang lain merupakan hal yang esensial.
Ø Bersih,
dan suci tubuh, tempat, pakaian danm lain-lain harus menjadi salah satu
sifat-sifat yang menonjol dari kehidupan seorang muslim.
Ø Cantik,
elegan teratur adalah nilai-nilai yang perlu diperhatikan oleh orang islam dan
kalau mungkin didapatkan.
Ø Menurut
islam, suatu perbuatan baik yang dilakukan dengan secara terhormat akan
memperindah perbuatan tersebut. Sebaliknya jika tidak mengindahkan apapun akan
merusak kebaikan yang ada didalamnya.
Ø Semua
perbuatan seorang muslim harus mengekspresikan suatu sikap kerendahan hati.
Ø Seorang
muslim diperintahkan untuk menghidari perbuatan apapun yang dapat membahayakan
dirinya atau orang lain baik secara fisik, mental maupun moral.
Ø Dalam
kehidupan sehari-hari, diam itu lebih disukai daripd berbicara hal-hal yang
tidak penting.
Ø Seorang
muslim harus selalu menjaga imannya
Ø Seorang
muslim harus bersifat qonaah (puas diri) dan hanya boleh meminta pertolongan
muslim yang lain ketika keadaan mendesak dan sangat penting.
Ø Menjaga
identitas seksual merupakan hal yang sangat penting. Peniruan laki-laki oleh
perempuan atau perempuan oleh laki-laki dalam cara berpakaian, berjalan dan
lain-lain adalah haram.
Ø Salah
satu karakteristik akhlak islam yang paling efektif untuk menciptakan
keseimbangan dan keselarasan dalam kehidupan individu dan masyarakat adalah
kedisiplinan.
Ø Seorang
muslim tidak sepatutnya menyuruh atau meminta orang lain untuk melakukan
sesuatu yang ia sendiri tidak suka melakukannya.
Ø Menggunakan
kaki atau tangan kanan dalam melakukan sesuatu seperti memberi, menerima
berjabat tangan, makan, minum, berjalan, dan lain-lain yang bermanfaat.
Ø Makan,
minum, memakai baju dan lain-lain sepanjang motifnya bukanlah rasa takabur dan
sombong. Hidup berlebih-lebihan adalah tercela.
Ø Kendatipun
bermewah-mewahan itu tercela, tidak berarti bahwa seorang muslim tidak boleh
memilki ruang atau menikamati hidup. Bekas-bekas dari nikmat Allah yang
dianugrahkan kepadanya harus tampak bagi orang lain.
Ø Menjadi
orang yang bermurah hati dan tidak tamak merupakan ssuati sifat yang baik dan
membuat hati tentram.
Ø Bersyukur
kepada Allah harus mrenjadi karakteristik hidup seorang muslim, apakah ketika
memperoleh nikmat dariNya atau ketika ia sedang dipuji olehNya. Rasa syukurnya
dinyatakan dalam bentuk kesabaran dan keteguhan hati.
Ø Fleksibilitas
dan toleransi adalah juga sifat dan akhlak islam. berbicara secara luas,
tindakan apapun dapat ditolerir dan diterima jika beradab (yaitu memperhatikan
pihak orang lain) dan respek tabel (yaitu tidak menyerang individu dan
masyarakat) asalkan ia tidak termasuk kedalam kategori tercela dan terlarang.
Ø Patuh
dan melaksanakan perintah dan kehendak orang lain boleh dilakukan asal tidak
bertentangan dengan ajaran islam, jika bertentangan maka ajaran-ajaran islam
harus diperioritaskan.
0 komentar:
Posting Komentar
saya masih belajar mohon maaf bila bnyak salah dan kekurangan.