Rasa ingin berbagi dan belajar menjadi inspirasi untuk memulai kehidupan dengan cinta dan kasih sayang. Sehingga dengan demikian tercapailah tujuan hidup manusia. Goresan pena merupakan awal untuk mencapai keindahan walaupun coretan tersebut hanyalah kumpulan goresan dari seorang anak manusia yang sangat fakir akan ilmu! Namun demikian, semoga goresan ini bermamfaat bagi penulis sendiri serta menjadi inspirasi untuk semua.

Selasa, 23 November 2010

"Keutamaan Keperawanan"

“KEUNTUNGAN KEPERAWANAN”
1.      Perawan itu akan mencintai suaminya dan merasa dekat dengan nya, yang nantinya akan member pengaruh baik pada hubungan suami istri. Nabi Muhammad berkata: “kawinkanlah wanita yang penuh kasih”, sebab sudah sewajarnyalah orang  itu terikat pada pasangan pertama dengan siapa dia mempunyai hubungan intim. Sebaliknya, seorang wanita yang telah berpengalaman dengan beberapa pria dan telah kenyang dengan pengalaman hidup mungkin tidak akan mudah di puaskan dengan kualitas yang berbeda dari yang pernah di kenalnya, dan banyak diantara mereka, karena ny, jadi membenci suaminya.

2.      Hal itu dapat menimbulkan kecintaan yang lebih besar bagi nya, dan sudah menjadi sifat pria bahwa dia dia merasa tidak di kehendaki oleh seorang wanita yang telah di sentuh oleh suami yang lain: hal ini bertentangan dengan sifat (pria) meskipun mungkin di katakana (sebaliknya). Sifat sifat tertentu dianggap lebih di benci disbanding yang lain lainya.


3.      Perawan tidak merindukan suami yang pertama, sebab pada umumnya, cinta yang paling kuat adalah yang diberikan kepada orang pertama yang merebut hatinya.[1]


[1] Heri Purnama, Ilmu Alamiah Dasar, asdi mahasatya, Jakarta. Hal 185,  lihat Al-Ghazali, Marriage and sexuality in islam, hal 90.
Share:

Senin, 22 November 2010

Pembelajaran Afektif dan Kognitif

Afektif
1.      Receiving (menerima)
Pada tingkat receiving atau attending, peserta didik memiliki keinginan memperhatikan suatu fenomena khusus atau stimulus.Tugas pendidik mengarahkan perhatian peserta didik pada fenomena yang menjadi objek pembelajaran afektif.
Misalnya pendidik mengarahkan peserta didik agar senang membaca buku, senang bekerjasama, dan sebagainya.
2.      Responding (menanggapi)
Responding merupakan partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari perilakunya. Pada tingkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena khusus tetapi ia juga bereaksi. Hasil pembelajaran pada ranah ini menekankan pada pemerolehan respons, berkeinginan memberi respons, atau kepuasan dalam memberi respons.
Misalnya  senang   membaca buku, senang bertanya, senang membantu teman, senang dengan kebersihan dan kerapian, dan sebagainya.
3.      Valuing (kemampuan menilai)
Valuing melibatkan penentuan nilai, keyakinan atau sikap yang menunjukkan derajat internalisasi dan komitmen. Derajat rentangannya mulai dari menerima suatu nilai,
misalnya keinginan untuk meningkatkan keterampilan, sampai pada tingkat komitmen.
4.      organization
Pada tingkat organization, nilai satu dengan nilai lain dikaitkan, konflik antar nilai diselesaikan, dan mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten. Hasil pembelajaran pada tingkat ini berupa konseptualisasi nilai atau organisasi sistem nilai.
Misalnya pengembangan filsafat hidup.
5.      Characterization
Tingkat ranah afektif tertinggi adalah characterization nilai. Pada tingkat ini peserta didik memiliki sistem nilai yang mengendalikan perilaku sampai pada  waktu tertentu hingga terbentuk gaya hidup. Hasil pembelajaran pada tingkat ini berkaitan dengan pribadi, emosi, dan sosial.
Misalnya

 



Kongnitif
1.      Pengetahuan (knowledge)
pada tahap ini menuntut siswa untuk mampu mengingat (recall) berbagai informasi yang telah diterima sebelumnya.
misalnya mengingat pengertian shalat.
2. Pemahaman (comprehension)
Pada tahap ini kategori pemahaman dihubungkan dengan kemampuan untuk menjelaskan
pengetahuan, informasi yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri. Pada tahap ini peserta didik diharapkan menerjemahkan atau menyebutkan kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
3.Penerapan (application)
penerapan merupakan kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari ke dalam situasi yang baru.
Misalnya melaksanakan shalat
4. Analisis (analysis)
analisis merupakan kemampuan mengidentifikasi, memisahkan dan membedakan komponen-komponen atau elemen suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi, hipotesa atau kesimpulan, dan memeriksa setiap komponen tersebut untuk melihat ada atau tidaknya kontradiksi.
Misalnya menganalisa shalat
5.Sintesis (synthesis)
sintesis merupakan kemampuan seseorang dalam mengaitkan dan menyatukan berbagai elemen dan unsure pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih menyeluruh.
Misalnya mengaitkan shalat dngan yang lain.
6. Evaluasi (evaluation)
evaluasi merupakan level tertinggi yang mengharapkan peserta didik mampu membuat penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan, metode, produk atau benda dengan
menggunakan kriteria tertentu.
Misalnya mengevaluasi kembali shalat.

Share:

Minggu, 14 November 2010

KAUM MURJIAH

Makalah Ilmu Kalam

MURJIAH
(Pengertian Murjiah serta aliran-aliranya)
D
i
s
u
s
u
n
Oleh
                                               Murniati                           (210918937)
                                               Nova Yulia                      (210918922)
                                               Restu Andrian                 (210918906)
                                               Khirul Marqadina            (210918905)
                                               Safrida Nur                     (210918935)

 




INSTITUD AGAMA ISLAM NEGERI AR RANIRY
BANDA ACEH
2010

KATA PENGANTAR
               Segala puji dan syukur bagi Allah yang maha kuasa, karena dengan izin nyalah penulis telah dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pengertian Murjiah serta Aliraan-aliranya” merupakan salah satu tugas dari doden pembimbing. Salawat dan salam kita sanjungkan kepangkuan Nabi Besar Muhammad SAW, yang telah membawa umat dari kebodohan ke alam yang penuh ilmu pengetahuan.
               Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak terutama kepada ayahanda dan ibunda penulis serta dosen pembimbing yang telah membimbing dan mengarahkan penulis hingga selesainya makalah ini, juga teman-teman, kerabat maupun keluarga yang telah memberikan dukungan dan sokongan dalam menyelesaikan makalah ini sehingga berada dalam genggaman pembaca sekalian.
               Dengan segala kerendahan hati penulis menyadari bahwa makalah ini masih ada kekurangan dan kejanggalan, hal ini bukanlah penulis sengaja, tetapi keterbatasan ilmu dan pengalaman penulis dalam hal ini. Oleh karena itu penulis tidak menutup diri dari semua pihak untuk memberikan kritikan dan saran yang sehat demi kesempurnaan makalah ini di masa mendatang.
               Akhirnya penulis ucapkan selamat membaca, semoga makalah  ini bermamfaat bagi penulis dan pembaca. Kepada Allah jualah penulis serahkan segalanya, semoga kita selalu mendapatkan Ridha dan Magfirah dari-Nya Amin……….

                                                                                                Banda Aceh, 10 maret 2010
                                                                                                            Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................... i       
DAFTAR ISI.................................................................................................... ii      
BAB I        PENDAHULUAN.......................................................................... 1
1.1.  Latar Belakang Penyususnan.................................................... 1
1.2.  Metode Penyusunan................................................................. 1

BAB II      PEMBAHASAN............................................................................. 5
A.     Pengertian Murjiah.................................................................... 1
B.     Latar Belakang Munculnya Murjiah.......................................... 3
C.     Ajaran Aliran Murjiah............................................................... 5


BAB III     ANALISA....................................................................................... 11
1.1.  Analisis ................................................................................... 11

BAB IV     PENUTUP...................................................................................... 12
1.1. Kesimpulan.............................................................................. 12

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 14

  

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Latar belakang penyusunan makalah ini agar pemakalah sendiri tahu apa isi yang dimaksud tentang Murjiah dan macam macam dari Murjiah itu sendiri. Selain itu tujuan penulisan makalah ini juga untuk melengkapi tugas dari Dosen pembimbing.

1.2  Metode Penyusunan
Metode penyusunan makalah ini yaitu dengan cara merangkum dari berbagai buku tentang Ilmu-Ilmu Kalam serta Aliran Murjiah yang kemudian kami kemas dan kami susun sehingga menjadi sebuah makalah yang amat sangat sederhana dan terdapat banyak kekurangan. 
  

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Murji’ah
Kata Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti menunda atau menangguhkan. Salah satu aliran teologi Islam yang muncul pada abad pertama Hijriyah. Pendirinya tidak diketahui dengan pasti, tetapi Syahristani menyebutkan dalam bukunya Al-Milal wa an-Nihal (buku tentang perbandingan agama serta sekte-sekte keagamaan dan filsafat) bahwa orang pertama yang membawa paham Murji’ah adalah Gailan ad-Dimasyqi.
Aliran ini disebut Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti. Karena itu mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang dianggap kafir diantara ketiga golongan yang tengah bertikai tersebut. Menurut pendapat lain, mereka disebut Murji’ah karena mereka menyatakan bahwa orang yang berdosa besar tetap mukmin selama masih beriman kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Adapun dosa besar orang tersebut ditunda penyelesaiannya di akhirat. Maksudnya, kelak di akhirat baru ditentukan hukuman baginya.
Persoalan yang memicu Murji’ah untuk menjadi golongan teologi tersendiri berkaitan dengan penilaian mereka terhadap pelaku dosa besar. Menurut penganut paham Murji’ah, manusia tidak berhak dan tidak berwenang untuk menghakimi seorang mukmin yang melakukan dosa besar, apakah mereka akan masuk neraka atau masuk surga. Masalah ini mereka serahkan kepada keadilan Tuhan kelak. Dengan kata lain mereka menunda penilaian itu sampai hari pembalasan tiba.
Paham kaum Murji’ah mengenai dosa besar berimplikasi pada masalah keimanan seseorang. Bagi kalangan Murji’ah, orang beriman yang melakukan dosa besar tetap dapat disebut orang mukmin, dan perbuatan dosa besar tidak mempengaruhi kadar keimanan. Alasannya, keimanan merupakan keyakinan hati seseorang dan tidak berkaitan dengan perkataan ataupun perbuatan. Selama seseorang masih memiliki keimanan didalam hatinya, apapun perbuatan atau perkataannya, maka ia tetap dapat disebut seorang mukmin, bukan kafir. Murji’ah mengacu kepada segolongan sahabat Nabi SAW, antara lain Abdullah bin Umar, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Imran bin Husin yang tidak mau melibatkan diri dalam pertentangan politik antara Usman bin Affan (khalifah ke-3; w. 656) dan Ali bin Abi Thalib (khalifah ke-4; w. 661).

2.      Latar Belakang Munculnya Aliran Murjiah
Munculnya aliran ini di latar belakangi oleh persoalan politik, yaitu persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Mu’awiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syi’ah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syi’ah menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya, Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengafirkan. Di tengah-tengah suasana pertikaian ini muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan Murji’ah.
Dalam perkembanganya, golongan ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul di zamannya. Waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Kaum Murji’ah menyatakan bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan sebagai kafir selama ia tetap mengakui Allah SWT sebagai Tuhannya dan Muhammad SAW sebagai rasul-Nya. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij yang mengatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya adalah kafir.
Golongan Murji’ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, kendatipun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan ia ampuni atau tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji’ah. 

3.      Ajaran Aliran Murjiah
Dalam perjalanan sejarah, aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok moderat dan kelompok ekstrem.
Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah:
ü  Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
ü  Abu Hanifah (Imam Hanafi)
ü  Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits
Tokoh-tokoh kelompok exstrim  adalah:
ü  Al Jahmiah, Pengikut pengikut Jahm Ibnu Safwan
ü  Al Salihiyah, Pengikut pengikut  Abu Al Hasan Al Salihi.

*      Kelompok Exstrem
Murji'ah Ekstrim mengatakan, bahwa iman hanya pengakuan atau pembenaran dalam hati (tasdiq bi al-qalb). Artinya, mengakui dengan hati bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad Rasul-Nya.
Berangkat dari konsep ini, Murji'ah berpendapat bahwa seseorang tidak menjadi kafir karena melakukan dosa besar, bahkan mengatakan kekufurannya secara lisan. Oleh karena itu, jika seseorang telah beriman dalam hatinya, ia tetap dipandang sebagai seorang mukmin sekalipun menampakkan tingkah laku seperti Yahudi atau Nasrani.
Menurut mereka, iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman, karena yang penting menurut mereka adalah tasdiq dalam hati. Alasannya bahwa iman dalam bahasa adalah tasdiq sedangkan perbuatan dalam bahasa tidak dinamakan tasdiq. Tasdiq itu merupakan persoalan dalam hati sedangkan perbuatan urusan anggota tubuh (al-arkam) dan diantara keduanya tidak saling mempengaruhi.
Iman letaknya dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain. Sedangkan perbuatan-perbuatan seseorang tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak mempunyai iman.
Pendapat kelompok Murji'ah Ekstrim yang terkenal adalah perbuatan maksiat tidak dapat menggungurkan keimanan sebagaimana ketaatan tidak dapat membawa kekufuran. Dapat disimpulkan bahwa Murji'ah Ekstrim memandang pelaku dosa besar tidak akan disiksa di neraka.
Konsep Murji'ah Ekstrim berdasar pengakuan atau pembenaran dalam hati (tasdiq). Menurut golongan ini orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan maka tidaklah kafir, karena iman dan kufur tempatnya hanyalah dalam hati. Oleh karena itu segala ucapan maupun perbuatan yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan, sungguhpun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran Yahui / Kristen dengan menyembah salib. Hal ini disebabkan oleh keyakinan Murji'ah bahwa iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman.
Kelompok ekstrem terbagi lagi ke dalam beberapa kelompok, seperti Al-Jahamiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, Al-Ghailaniyah, As-Saubaniyah, Al-Marisiyah, dan Al-Karamiyah.
o   Al-Jahamiyah
Al-Jahamiyah di pelopori oleh Jahm bin Safwan. Menurut paham ini, iman adalah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya, dan segala sesuatu yang datangnya dari Allah SWT. Sebaliknya, kafir yaitu tidak mempercayai hal-hal tersebut diatas. Apaila seseorang sudah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya dan segala sesuatu yang datang dari Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia menyatakan dalam perbuatannya hal-hal yang bertentangan dengan imannya, seperti berbuat dosa besar, menyembah berhala, dan minum-minuman keras. Golongan ini juga meyakini bahwa surga dan neraka itu tidak abadi, karena keabadian hanya bagi Allah SWT semata.
o   As-Shalihiyah
As-Shalihiyah diambil dari nama tokohnya, Abu Hasan As-Shalihi. Sama dengan pendapat Al-Jahamiyah, golongan ini berkeyakinan bahwa iman adalah semata-mata hanya ma’rifat kepada Allah SWT, sedangkan kufur (kafir) adalah sebaliknya. Iman dan kufur itu tidak bertambah dan tidak berkurang.
o   Al-Yunusiyah
Al-Yunusiyah adalah pengikut Yunus bin An-Namiri. Menurut golongan ini, iman adalah totalitas dari pengetahuan tentang Tuhan, kerendahan hati, dan tidak takabur; sedang kufur kebalikan dari itu. Iblis dikatakan kafir bukan karena tidak percaya kepada Tuhan, melainkan karena ketakaburannya. Mereka pun meyakini bahwa perbuatan jahat dan maksiat sama sekali tidak merusak iman.
o   Al-Ubaidiyah
Al-Ubaidiyah di pelopori oleh Ubaid Al-Muktaib. Pada dasarnya pendapat mereka sama dengan sekte Al-Yunusiyah. Pendapatnya yang lain adalah jika seseorang meninggal dalam keadaan beriman, semua dosa dan perbuatan jahatnya tidak akan merugikannya. Perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan memperbaiki posisi orang kafir.
o   Al-Ghailaniyah
Al-Ghailaniyah di pelopori oleh Ghailan Ad-Dimasyqi. Menurut mereka, iman adalah ma’rifat kepada Allah SWT melalui nalar dan menunjukkan sikap mahabah dan tunduk kepada-Nya.
o   As-Saubaniyah
As-Saubaniyah yang dipimpin oleh Abu Sauban mempunyai prinsip ajaran yang sama dengan paham Al-Ghailaniyah. Hanya mereka menambahkan bahwa yang termasuk iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu yang menurut akal wajib dikerjakan. Berarti, kelompok ini mengakui adanya kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya syari’at.
o   Al-Marisiyah
Al-Marisiyah di pelopori oleh Bisyar Al-Marisi. Menurut paham ini, iman disamping meyakini dalam hati bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad SAW itu rasul-Nya, juga harus di ucapkan secara lisan. Jika tidak di yakini dalam hati dan diucapkan dengan lisan, maka bukan iman namanya. Adapun kufur merupakan kebalikan dari iman.
o   Al-Karamiyah
Al-Karamiyah yang perintisnya adalah Muhammad bin Karram mempunyai pendapat bahwa iman adalah pengakuan secara lisan dan kufur adalah pengingkaran secara lisan. Mukmin dan kafirnya sesseorang dapat di ketahui melalui pengakuannya secara lisan.

*      Kelompok Moderat
Golongan Murji'ah Moderat berpendapat bahwa iman itu terdiri dari tasdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan. Pembenaran hati saja tidak cukup ataupun dengan pengakuan dengan lidah saja, maka tidak dapat dikatakan iman. Kedua unsure iman itu tidak dapat dipisahkan. Iman adalah kepercayaan dalam hati yang dinyatakan dengan lisan. Jadi pelaku dosa besar menurut mereka bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka sungguhpun ia meninggal dunia sebelum sempat bertaubat dari dosa-dosanya. Nasihnya nasibnya di akhirat terletak pada kehendak Allah, kalau Allah mengampuninya maka ia terbebas dari neraka dan masuk surga, namun jika ia tidak mendapat ampunan ia masuk neraka dan kemudian baru dimasukkan surge.
Adapun orang yang berdosa kecil, dosa-dosanya akan dihapus oleh kebaikan, sembahyang dan kewajiban-kewajiban lainnya yang dijalankannya. Dengan demikian dosa-dosa besar apalagi dosa-dosa kecil tidak membuat seseorang keluar dari iman.
Konsep iman Murji'ah Moderat berdasar pembenaran dalam hati (tasdiq) dan pengakuan dengan lidah (iqrar). Menurut golongan ini orang Islam yang berdosa besar bukanlah kafir, tetapi masih tetap mukmin, akan tetapi dosa yang diperbuatnya bukan berarti tidak berimplikasi. Seandainya masuk neraka, karena Allah menghendakinya, ia tidak akan kekal didalamnya dan akan dimasukkan serga. Abu hanifah memberi definisi iman sebagai berikut, iman ialah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan tentang Rasul-rasul-Nya dn tentang segala apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian; iman tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman. Definisi Abu Hanifah ini menggambarkan bahwa iman seluruh umat Islam adalah sama, hanya berbeda dari segi intensitas amal perbuatannya.



BAB III
ANALISA
1.1  Analisa
            Dapat dikemukakan bahwa golongan murjiah moderat sebagai golongan yang berdiri sendiri telah hilang dalam sejarah dan ajaran ajaran mereka mengenai iman, kufr dan dosa besar masuk dalam aliran Ahli Sunnah dan Jamaah.
             Adapun golongan murjiah ekstrim juga telah hilang sebagai aliran yang berdiri sendiri, tetapi dalam praktek masih terdapat sebagian umat islam menjalankan ajaran ajaran yang ekstrim itu, mungkin dengan tidak sadar bahwa mereka sebenarnya dalam hal ini mengikuti ajaran ajaran golongan murjiah ekstrim.
            Pikiran-pikiran Murjiah  telah mendorong dan memberanikan orang untuk berbuat maksiat, kejahatan, pelnggaran-pelanggaran seksual, kezaliman dan penympangan-penyimpangan lainnya yang termasuk dosa-dosa besar dan keji yang semata-mata karena percaya akan ampunan Allah.
                Golongan  Murji’ah merupakan kelompok-kelompok yang berorientasi pada pendangkalan iman. Subhat-subhatnya amat berbahaya bagi tonggak-tonggak keimanan yang telah menghunjam dalam sanubari umat.
            Dasar pijakannya adalah akal dan pengetahuan bahasa arab yang dipahami sesuai dengan hawa nafsu mereka, layaknya kelompok-kelompok bid’ah lainnya. Mereka berpaling dari keterangan-keterangan yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta perkataan para sahabat dan tabi’in.
BAB IV
PENUTUP
1.1  Kesimpulan
·         Kata Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti menunda atau menangguhkan
·         Aliran ini disebut Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti
·         Menurut pendapat lain, mereka disebut Murji’ah karena mereka menyatakan bahwa orang yang berdosa besar tetap mukmin selama masih beriman kepada Allah SWT dan rasul-Nya
·         Menurut penganut paham Murji’ah, manusia tidak berhak dan tidak berwenang untuk menghakimi seorang mukmin yang melakukan dosa besar
·         Paham kaum Murji’ah mengenai dosa besar berimplikasi pada masalah keimanan seseorang
·         Munculnya aliran ini di latar belakangi oleh persoalan politik, yaitu persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar
·         Golongan Murji’ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal
·         Dalam perjalanan sejarah, aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok moderat dan kelompok ekstrem
·         Murji'ah Ekstrim mengatakan, bahwa iman hanya pengakuan atau pembenaran dalam hati (tasdiq bi al-qalb). Artinya, mengakui dengan hati bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad Rasul-Nya
·         Golongan Murji'ah Moderat berpendapat bahwa iman itu terdiri dari tasdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan. Pembenaran hati saja tidak cukup ataupun dengan pengakuan dengan lidah saja, maka tidak dapat dikatakan iman.


DAFTAR PUSTAKA
Harun Nasution, Teologi Islam, Universitas Indonesia, Jakarta, Cet.II.2002.
Dr. Abdul Rozak, M.Ag,dkk, Ilmi Kalam, CV Pustaka Setia, bandung,2007.
Abul A’la Al-Maududi, Khilafah dan Kerajaan, Penerbit Mizan,1998.
http//dakwatuna.com
http//katasolusi.blogspot.com
Share:

Kamis, 11 November 2010

Agama Serta Fungsinya


AGAMA DAN FUNGSINYA
Agama berasal dari 2 kata yaitu:
·         “A”  yang bermakna “tidak”
·          Dan “Gama” bermakna “pergi”
Jadi  AGAMA artinya tidak pergi, tetap di tempat, diwariskan secara turun temurun.
Hal tersebut menunjukan salah satu sifat agama yang diwariskan secara turun temuurun dari satu genersasi ke generasi lainnya.
Didalam kamus besar bahasa indonesia Agama diartikan sebagai “suatu sistem atau prinsip kepercayaan kepada tuhan, atau disebut juga dengan nama dewa, atau nama lainya ajaran kebaktian dan kewajiban yang bertalian dengan ajaran tersebut.
Elizabet K. Nottngham dalam bukunya “Agama dan Masyarakat” berpendapat bahwa agama adalah gejala yang begitu serinng nampak dimana mana sehingga membantu usaha kita untuk membuat absraksi ilmiah. Lebih lanjut Nottingham mengatakan bahwa:
Agama berkaitan dengan usaha usaha manusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaanya sendiri dan keberadaan alam semesta, agama telah menimbulkan khayalan yang sangat luas dan juga digunakan untuk membenarkan kekejaman orang yang luar biasa terhadap orang lain.
                Diantara pengertian agama diatas masih banyak pendapat yang di kemukakan oleh para ahli tentang pengertian agama. Karena banyak nya pendapat yang di kemukakan oleh para ahli, Harun Nasution mengatakan bahwa :
·         Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib harus di patuhi.
·         Pengakuan terhadap kekuatan gaib yang menguasai manusia.
·         Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia.
·         Kepercyaan pada suatu yang gaib menimbulkan cara hidup tertentu.
·         Suatu sistem tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari mahluk gaib.
·         Pengakuan terhadap kewajiban kewajiban yang diyakini bersumber dari suatu yang gaib.
·         Pemujaan terhadap suatu yang gaib.
·         Pemujaan terhadap suatu yang gaib.
·         Ajaran yang diwahyukan tuhan kepada manusia melalui rasul allah.
(lebih jelas baca Harun Nasution, op cit., hal 10)
                Jadi dapat di ambil sebuah kesimpulan bahwasanya terdapat banyak nya pendapat para ahli dalam mendifinisikan makna agama di karenakan oleh berbedanya persepsi dalam memandang agama itu sendiri. Selain hal tersebut sudut pandah para ahli juga berbeda beda sehingga bnyak menimbulkan banyak fersi dalam memaknai agama.

Kemudian agama juga mempunyai fungsi yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia didalam bermasyarakat adapun beberapa fungsi agama antara lain:
·         Sebagai sumber moral
·         Petunjuk kebenaran
·         Sumber informasi tentang masalah metafisika
·         Sebagai bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka maupun duka.

BERBAGAI PENDEKATAN DALAM MEMEHAMI AGAMA
                Yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang ataupun paradigma yang terdapat didalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan untuk memahami agama.
                Berbagai pendekatan tersebut meliputi:
·         Pendekatan Teologis
·         Pendekatan Normatif
·         Pendekatan Antropologis
·         Pendekatan sosiologi
·         Pendekatan Psikologi
·         Pendekatan Historis
·         Pendekatan Kebudayaan
·         Dan Pendekatan filosofi.
(lebih jelas baca Abuddin Nata “Metodologi Studi Islam” hal 27)
                Dengan demikian dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa agama dapat diteliti atau dilihat dari berbagai aspek ilmu yang ada, dengan demikian orang akan lebih damai serta tentram di dalam kehidupan bila beragama karena terdapat berbagai bimbingan yang tidak bertolak belakang dengan lingkingan hidupnya.


“Science Whitout Religion is Blind”
Religion Whitout science is lame
(Albert Einstein)

                                                                                          by. Restu Andrian
Share:

Blogger Themes

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Blogger Tricks

BTemplates.com