Rasa ingin berbagi dan belajar menjadi inspirasi untuk memulai kehidupan dengan cinta dan kasih sayang. Sehingga dengan demikian tercapailah tujuan hidup manusia. Goresan pena merupakan awal untuk mencapai keindahan walaupun coretan tersebut hanyalah kumpulan goresan dari seorang anak manusia yang sangat fakir akan ilmu! Namun demikian, semoga goresan ini bermamfaat bagi penulis sendiri serta menjadi inspirasi untuk semua.

Jumat, 14 Januari 2011

Miterm test.

Nama          : Restu Andrian
Nim/Unit    : 210918906 / 3 (tiga)
Jur/Fak       : Pendidikan Agama Islam / Tarbiah
                   : IAIN AR RANIRY
Soal:
1.      Jelaskan latar belakang dan faktor-faktor penyebab lahirnya aliran Khawarij, Syi’ah dan Murji`ah.
2.      Sebutkan faktor-faktor yang dapat merusak aqidah dan cara mengatasinya.
3.      Mengapa aliran Mu’tazilah disebut teologi Rasional-Liberal; sementara aliran Asy’ariyah disebut teologi Tradisional.
4.      Jelaskan pengertian al-Asma’ al-Husna dan bagaimana cara mengaplikasikannya dalam amaliah sehari-hari.
5.      Apa yang Anda ketahui tentang:
a.       Fatalism
b.      Predestination
c.       Free Will and Free Act
d.      Al-Shalah wa al-Ashlah
e.       Anthropomorphism.
Jawab:
1.      Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berari keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Adapun yang dimaksud dalam terminology khawarij adalah satu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Siffin pada tahun 37 H /648 M, dengan kelompok bughat ( pemberontak ) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Karena tidak terima karena ali berdamai dengan kaum muawwiyah maka golongan ini keluar dari kelompok ali, dan dinamakanlah kelompok ini sebagai kelompok khawarij, alasan golongan ini menolak perdamaian di karenakan pada saat perang ali hampir mengalahkan muawwiyah.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra seperti Al Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-tamimi, dan Zaid bin Husein Ath-Tha’I, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al Asytar ( komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai ( hakam ) nya, tetapi orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwaAbdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri . Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengusulkan Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang-orang khawarij.
Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya Khawarij disebut juga  dengan imam Huruirah. Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan Al Mariqah. Dan itu pula yang melatar belakangi timbulnya aliran Khawarij.
Kemudian yang melatar belakangi timbulnya aliran Syi’ah adalah; karena kaum syiah beranggapan bahwa hanya ali lah yang pantas menggantikan posisi Rasulullah sepeninggalan Rasulullah, karena ketika Rasulullah SAW mendapat perintah dari Allah SWT untuk mengajak keluarga terdekatnya masuk Islam, ia berkata kepada mereka: “Barang siapa di antara kalian yang siap untuk mengikutiku, maka ia akan menjadi pengganti dan washiku setelah aku meninggal dunia”. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang bersedia untuk mengikutinya kecuali Ali.
Selain itu  Imam Ali adalah sosok figur yang telah berhasil menghidupkan Islam dengan pengorbanan-pengorbanan yang telah lakukannya. Seperti, ia pernah tidur di atas ranjang Rasulullah SAW di malam peristiwa lailatul mabit ketika Rasulullah SAW hendak berhijrah ke Madinah dan kepahlawannya di medan perang Badar, Uhud, Khandaq dan Khaibar. Seandainya pengorbanan-pengorbanan tersebut tidak pernah dilakukannya, niscaya Islam akan sirna di telan gelombang kebatilan. Kaum syiah beranggapan bahwasanya tiada yang pantas menggantikan posisi Rasulullah selain Ali dan seluruh keluarga Rasul (ahlul bait).
 Munculnya aliran murjiah ini di latar belakangi oleh persoalan politik, yaitu persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Mu’awiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syi’ah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syi’ah menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya, Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengafirkan. Di tengah-tengah suasana pertikaian ini muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan Murji’ah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa latar belakang serta faktor yang penyebab lahir nya ketiga golongan di atas tersebut salah satu nya disebabkan oleh faktor politik, walaupun di dalam aliran tersebut juga ada terdapat perbedaan yang berkaitan dengan teologi, ini disebabkan oleh perbedaan cara menafsirkan serta perbedaan dalam ilmu asbabul nuzul seseorang (penafsir), sehingga berbeda nya hasil tafsiran yang kemudian menimbulkan teologi teologi baru dan berbeda beda.


Share:

INSRUKTUR INTRODUCTION OF NEW CAMPUS PERIODE 2007/2008

INSRUKTUR INTRODUCTION OF NEW CAMPUS
PERIODE 2007/2008

Instruktur Putra
  • RAHMAT MUHARI AKBAR                        : LR 
  • M.SYUKRAN                                                   : PC
  • RESTU ANDRIAN                                          : AY
  • SADDAM RASSANJANI                               : RF
  • M.FIRDAUS                                                     : QP
  • NOPRIADY                                                      : NP
  • ZAHRIAL SYAH ALAM                                : NR

Instruktur Putri
  • RIA HAYATUNUR                                         : ZR
  • AULA KHAIRUNISA                                     : RC
  • NUR ANIDAR                                                 : AL
  • DESI INTAN FATIHAH                                 : GL
  • FITRIA MARDHATILLAH                            : FV
  • PUTRI RAHMI                                                 : MZ
  • ASMAUL HUSNA                                           : LY

Keamanan OSPEK                                                     
Putra                                                                            
ü  AMMAR RAHMAT
ü  MUHARRAM FIRMANSYAH
Putri
ü  NANDA ELIAN SARI
ü  SITI MULIA SARI
Konsumsi
Putra
ü                                        CHAIRUL ANWAR
ü                                        SAFWAN
Putri
ü                                        NAHARA ERIANTI
ü                                        MARHAMI
ü                                        RIANI ILAL UKHRA
ü                                        LUCILA ULFA
Share:

Progam Kerja Departem Keamanan OPDA RIAB 2008/2009

PROGRAM KERJA DEPARTEMEN KEAMANAN OPDA PERIODE 2008/2009

Ø  Program Jangka Pendek
1.      menegakkan kedisiplinan
a.       lingkup asrama
b.      lingkup sekolah
c.       lingkup ruang makan
d.      lingkup umum
2.      mengadakan razia sewaktu-waktu
3.      melakukan penertiban penggunaan sarana dayah
4.      mengadakan evaluasi PASKIBRAKA Senin pagi (bekerja sama dengan ketua kelas)
5.      mengadakan penertiban pelaksanaan Upacara Bendera
6.      bekerja sama dengan departemaen lain

Ø  Program Jangka Panjang
1.      membantu Departemen Koordinator dalam hal mengaktifkan kelompok PRAMUKA
2.      membuat perlombaan dalam hal mengisi acara Ekstrakurikuler
3.      membentuk kelompok PASKIBRAKA baik siswa maupun siswi


Motto :

KEDISIPLINAN BERAWAL DARI HATI DAN UNTUK MENJAGA KEDISIPLINAN , MARILAH KITA TINGKATKAN KESADARAN DIRI


Ketua: Salis Ikramullah


wakil ketua: Hj.Putri Rahmi






anggota: Saddam Rafsanjani
       Restu Andrian
Nopriadi
              Syarifah Arniza Racella
  Afdhalul Rahmah
                                                       Nidar Velayati


DISIPLIN KERJA DEPARTEMEN KEAMANAN OPDA PERIODE 2008/2009


1.    lingkup asrama
1.1.   mengaktifkan command
1.2.   mengadakan razia sewaktu-waktu
1.3.   menertibkan serta menyita :
a.       bacaan non-islami dan komik bagi semua santri baik santriwan maupun santriwati
b.      poster yang tidak relevan serta accessories non-islami
c.       kaset non-islami bagi santriwati
d.      mp3, mp4, dan HP
e.       radio (khusus santriwati)
1.4.   menertibkan santri dalam berpakaian, yakni :
a.       melarang santri memekai celana jeans baik santriwan maupun santriwati
b.      bagi santriwan dilarang mamakai celana pendek dan baju lengan pendek bagi santriwati
c.       melarang santriwati untuk memakai celana ketat atau pancung dan baju ketat di dalam asrama
1.5.   melarang santri untuk :
a.       berkuku panjang dan mengecat kuku
b.      bertato
c.       santriwan dan santriwati yang mengecat rambut, berambut gondrong atau gaya rambut yang tidak sesuai
d.      melarang santriwati berada di luar asrama diatas jam 23.00 WIB tepat kecuali telah mendapat izin
1.6.   menindak santri yang membuat keributan (onar)

2.   lingkup ruang makan (mat’am)
2.1.   mengaktifkan commad
2.2.   mengontrol dan menertibkan keluar masuk ruang makan, yakni :
a.       melarang santri makan sebelum waktunya
b.      mewajibkan santri makan bersama
c.       melarang santri untuk membawa peralatan dapur kecuali telah mendapatkan izin
d.      menindak santriwati  memakai mukena, sarung atau baju lengan pendek ke runag makan
e.       menindak santriwan yang tidak memakai seragam sekolah ketika sarapan pagi dan makan siang kecuali hari Jum’at siang
2.3.   menindak santri yang meremehkan commad
2.4.   menindak santri yang :
a.       tidak antri dengan tertib dan rapi serta memotong antrian
b.      memakan nasi di asrama kecuali untuk orang sakit
c.       makan dan minum sambil berdiri
d.      tidak membaca doa baik sebelum dan sesudah makan
e.       mengambil buah-buahan, ikan, dan sayuran yang berlebihan

3.     Lingkup Sekolah
3.1.   mengontrol santri dalam memakai atribut sekolah dan melakukan razia sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu
3.2.   menindak santri yang:
a.       mencoret-coret seragam sekolah
b.      mencoret-coret meja
c.       membawa bacaan dan peralatan yang tidak bermanfaat serta mengganggu proses belajar mengajar
d.      mengeluarkan baju sekolah sebelum makan siang bagi santriwan
e.       berkeliaran di luar kelas ketika tidak ada guru
f.       memakai atribut berlebihan
3.3.   menganjurkan setiap meja di sampul

4.   Lingkup Umum
4.1.   menjaga segala perlengkapan dayah baik sarana maupun prasarana
4.2.   memakai manset bagi santriwati
4.3.   menjaga tata krama dengan abang dan kakak serta guru-guru,yakni:
a.       berlaku sopan
b.      tidak berbicara kotor, menghina, mengupat, dan sifat tercela lainya
c.       membudayakan salam
4.4.   menindak keras santri yang :
a.       merokok
b.      berkelahi
c.       mencuri (termasuk mencuri sandal)
d.      pacaran
e.       membentuk kelompok sesama santri
f.       membuat onar/keributan
g.      meremehkan disiplin
h.      berbicara antara santriwan dan santriwati berduaan dimana saja termasuk di tempat yang gelap (berkhalwat)
i.        berbicara di hijab dan di bawah pohon cinta
4.5.   menindak santriwati yang :
a.       memakai perhiasan yang berlebih-lebihan
b.      memakai jelbab pendek,rok sempit,baju ketat,dan rok terbelah kecuali ada celana
c.       tidak memakai kaus kaki saat bepergian
d.      memakai jelbab tembus pandang
e.       memakai sandal orang lain
f.       memakai mukena ke kelas/sekolah,kecuali malam tahfidz dan malam baca kitab kuning
g.      memakai jaket ke sekolah siang
4.6.   menindak santri yang:
a.       menyalah gunakan sound system
b.      menulis hal-hal tidak penting di buku perizinan PKD
c.       meninggalkan kampus/cabut tanpa seizing ustadz dan ustadzah
4.7.   bekerjasama dengan departemen lain yang terkait

5.     bentuk-bentuk hukuman
a.       nasihat dan peringatan
b.      zikir dan hafal al-quran (santriwati)
c.       hukuman fisik dan mental (push up bagi santriwan dan scot jump bagi santriwati)
d.      membersihkan WC sekolah
e.       memakai jelbab yang di sediakan oleh departemen keamanan (santriwati) dan rompi (santriwan)
f.       pamphlet di lapangan voly bagi santriwan dan santriwati
g.      membaca surat pernyataan (super)
h.      meminta nasehat ustadz dan ustadzah
i.        meminta nasehat direktur dayah
j.        kebijakan direktur dayah berupa:
1.      pemangilan orang tua
2.      scorsing
3.      Do
6.     membuat perlombaan
a.       paskibraka
b.      tarik tambang khusus untuk santriwan
c.       lomba bawa kelereng dan
d.      lomba catur


Motto:
Kedisiplinan Berawal Dari Hati Dan Untuk
Menjaga Kedisiplinan Marilah Kita
Tingkatkan Kesadaran Diri





Share:

Rabu, 12 Januari 2011

POLITIK AGAMA KUNCI KEBAHAGIAAN

POLITIK AGAMA KUNCI KEBAHAGIYAAN
Dalam kamus bahasa indonesia, politik diartika sebagai pengetahuan ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, dan lain sebagainya. Dan dapat pula berarti segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan), siasat dan sebagainya mengenai pemerintahan sesuatu negara atau terhadap negara lain.
Kata politik telah dikenal sejak lama, ratusan atau bahkan ribuan abat yang lalu, misal nya saja kita dapat melihat hal dekat dengan kita yaitu pada zaman Rasulullah, cara kerja politik dan dampaknya sudah sangat jelas terlihat. Hingga pada akhirnya sepeninggal Rasulullah, yang pada masa itu terjadi perbedaan pendapat dan perdebatan, siapa yang pantas menggantikan Rasulullah untuk menjadi khalifah, dan walaupun akhirnya khalifah yang menggantikan Rasulullah terpilih dengan cara mufakat.
Bahkan sahabat Rasulullah yaitu Ali sempat berperang dengan isri Rasul sendiri yaitu Aisyah, hal tersebut terjadi karena disebabkan oleh faktor politik salah satu nya. Jauh dari pada itu, kita juga dapat melihat pada saat terjadinya pembunuhan terhadap cucu Rasullah yaitu Hasan dan juga Husain, yang di karenakan juga oleh faktor politik, yang kemudianpada akhir nya berdirilah dinasri Ummayyah.
Kemudian selain dari itu timbulnya kelompok kelompok serta teologi teologi di dalam ajaran islam, seperti Khawarij, Murjiah, Muktazilah, dan lain sebagainya juga terdapat faktor politik di dalam nya. Kemudian lebih jauh lagi dari masa itu, kita juga dapat melihat dan mengenal politik di masa Orde Lama, kemudian Orde Baru, dan Reformasi hingga pada masa Demokrasi.
Sedikit gambar gambaran buruk tentang politik di masa terdahulu, akan tetapi kejadian yang terjadi di masa dahulu mungkin belum cukup menjadi pelajaran untuk memperbaiki diri agar kejadian buruk di masa yang lalu tidak terulang lagi, sehingga terciptanya negara yang mempunyai sistem, serta kinerja politik yang termanage dengan baik, dan sehingga pada akhir nya meminimalisir penyelewengan terhadap negara.
Di zaman era globalisasi ini memang sistem kenegaraan di dunia sudah banyak berubah, dari sistem monarki kepada republik, dan lain sebagainya. Sehingga terhindar dari perebutan kekuasaan dari keturunan sang pemimpin.
Akan tetapi tidak cukup dengan itu saja, akan tetapi impian untuk menghindari terjadi nya perebutan kekuasaan itu kini terus menerus berlanjut dengan cara yang berbeda pula, itu terjadi di dalam sistem  politik kita, baik secara sadar maupun tidak dan secara langsung maupun tidak langsung.
Tuntutan kesejahteraan setiap umat, hawa nafsu, telah membutakan mata hati nurani, untuk mencapai impian yang bersifat individual, banyak para umat sekarang menghalalkan segala cara, bahkan memperjual belikan agama secara langsung maupun tidak langsung, sadar maupun tidak akan tetapi hal tersebut terus saja berlanjut.
Memang banyak orang yang ingin memperbaiki keadaan yang ada sekarang menjadi lebih baik dari sebelumnya, akan tetapi yang semula nya berniat memperbaiki malah terperosok kedalam suasana yang dimana ingin ia perbaiki, dan jikalaupun tidak terjerumus kedalam nya akan tetapi tidak dapat berbuat apa apa. Ibarat pepatah mengatakan “Bagaikan Buih di Tengah Lautan”, yang tak dapat berbuat apa apa, karena terlalu “bersihnya” sistem pemerintahan.
Katakanlah syariat islam di Aceh, Qanun Qanun Syariat, Rakan Wali Nangroe yang akan disusun dan lain sebagainya. Melihat serta menganalisis keadaan tersebut ternyata terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Syariat Islam berjalan “Cilet-Cilet” dan terkesan tidak berguna dan menghabiskan uang negara. Hal tersebut juga terdapat manipulasi politik yang berdampak sangat buruk bagi generasi penerus.
                                                                                                                           Syariat
Nafsu adalah sesuatu yang menyebabkan manusia lupa akan tujuan hidupnya, tidak berjalan nya syariat islam di Aceh misalnya; hal tersebut merupakan suatu keadaan umum yang sudah di ketahui sebab sebab dan juga faktor faktornya,  yaitu karena kurang aktifnya para penegak hukum. Kemudia dari pada itu yang patut di persoalkan adalah faktor serta sebab kenapa para penegak hukum enggan untuk bekerja! Dan sekian banyak para pelanggar hukum kenapa hanya segelintir orang yang mendapat sanksi, ini merupakan hal yang pantas untuk menjadi persoalan dan dibahas.
Melihat dan menilik keadaan yang ada, serta di dukung oleh beberapa faktor, seperti media, baik cetak maupun elektronik. Ternyata yang menghambat hukum syariat di Aceh di karenakan oleh faktor dana untuk mendukung program program syariat, kemudian selain dari pada itu faktor penegak hukum syariat yang kurang berani mengambil tindakan, serta ada oknum penegak hukum syariat yang mencoreng institusi nya sendiri dengan melakukan tindakan tindakan yang dilarang oleh syariat seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Aceh Timur dan berbagai tempat lainnya di Aceh. Inilah yang dinamakan dengan “Nila Setetes Rusak Susu Sebelanga”.
Sehingga dengan berbagai alasan, para pelanggar syariat dengan sangat mudah menyalahkan dan menyerang balik para penegak hukum, seperti caci maki, hinaan, dan lain sebagainya. Sebagai contoh nya; penegak hukum menangkap pelanggar syariat karena memakai pakaian non islami, kemudian pelanggar menjawab seharusnya bukan yang memakai pakaian non islami yang di tangkap akan tetapi penjual atau pedagang yang menjual busana non islami yang harus di tertibkan, atau bahkan ada yang lebih menyakitkan adalah pelanggar mengatakan kepada penegak hukum “seharusnya kalian hukum dulu teman kalian yang berkhalwal dan lain nya baru setelah itu kalian menangkap saya”. Karena kejadian tersebut maka penegak hukum menjadi ragu ragu dan enggan untuk menegakkan hukum.
Kemudian menanggapi pedagang yang menjual pakaian non islami, ternyata hampir semua pedagang di seputaran Banda Aceh dan Aceh Besar menjual pakaian yang tidak sesuai dengan standar islami. Bukan hal mudah untuk mengnti semua pakaian non islami kepada pakaian islami, ini memerlukan dana yang sangat banyak dan ketegasan pemimpin untuk bertindak menegakkan syariat yang kaffah.
Setelah peraturan tentang pedagang pakaian non islami diterapkan, kemudian muncul lagi berbagai masalah masalah yang menghambat, seperti yang terjadi di Melaboh, Aceh Barat. Setelah pemerintah dan penegak hukum bekerja keras untuk menegakkan syariat, ada pihak pihak serta oknum yang tidak senang dengan hal tersebut dengan berbagai alasan dan tindakan menolak syariat islam di Aceh, Melaboh pada khususnya.
Hal tersebut semuanya di karenakan faktor politik dan juga nafsu yang mementingkan diri sendiri dan tak mau rugi untuk kepentingan agama bahkan ada yang ingin mendapatkan untung untuk diri sendiri menggunakan agama, dan merugikan agama dan merugikan kemajuan syariat islam di masa  mendatang di Aceh.
Tak ingin menyalahkan satu pihak. Melihat dari sudut pandang yang berbeda, penegakan hukum syariat islam juga tidak mendapat dukungan dari masing masing individu dan keluarga serta masyarakat, padahal yang sangat mempengaruhi penegakan hukum adalah keluarga dan masyarakat sekitar karena ini merupakan fondasi awal penagakan hukum. Kita dapat melihat pencegahan oleh pihak keluarga, sudah sangat minim, dan bahkan sudah tidak ada. Pada dasarnya yang sebenarnya yang harus dan lebih mudah melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran syariat adalah keluarga. Apabila keluarga dan masyarakat mengwajibkan anggota keluarga nya berpakaian islami maka pelanggar syariat akan berkurang dan secara tidak langsung kita telah meringan kan dan membantu para penegak hukum untuk menegakkan syariat islam di Aceh.
Keadaan saling menyalahkan seperti ini merupakan kejadian yang seharusnya tidak terjadi, introfeksi dan muhasabah diri merupakan hal yang paling mendukung untuk menegakkan syariat di Aceh. Serta saling menyukseskan program serta peraturan syariat sehingga tidak terjadi penegakan hukum secara sepihak. Seperti kata pepatah “seorang membangun seribu orang yang merusak”.
Dari lensa mata yang lain kita juga dapat melihat para wakil wakil rakyat berfikir serta bekerja keras untuk membuat hukum hukum, dan Qanun Qanun untuk tercapainya syariat islam yang kaffah.
Entah syariat islam yang “kaffah” yang bagaimana yang ingin mereka ciptakan, menilik Al Quran dan Al Hadist sebenarnya telah tertulis dan tercantum dengan jelas bagaimana hukum islam, serta hukum hukum yang harus di berikan kepada pelanggar.
Menuduh wakil wakil rakyat sebagai orang orang yang tidak mengetahui hukum hukum islam, itu sangat jelas tidak mungkin karena banyak di antara mereka yang paham tentang agama, bahkan tak menjadi aneh bahwa banyak ulama yang menjadi wakil rakyat. Jadi sangat mustahil bila seorang ulama tidak mengetahui tentang hukum islam. Mudah mudahan mereka dapat memberi yang terbaik kepada rakyat yang mereka wakilkan. Dan tidak hanya menjadi pemimpin yang mengabaikan amanah, serta tidak menjadikan agama sebagai alasan untuk mencari dan mencapai kebahagiaan yang bersifat individual, Dengan berbagai cara, termaksud dengan cara duduk mengadakan rapat dan sidang penyususnan undang undang (Qanun) yang menghabiskan dana yang begitu besar dan tanpa menghasilkan apa pun dan terkesan sia-sia.
Dan harapan terakhir mudah mudahan manusia manusia yang menggunakan agama untuk politik dan politik untuk agama demi untuk mendapatkan keuntungan individu moga moga cepat menyadarkan diri, banyak cara lain untuk mencapai kebahagiaan, tidak semata dengan mempolitisasi agama yang indah ini. WALLAHUA’LAMBISSAWAB.
Share:

Selasa, 11 Januari 2011

Wahabiah, Sejarah, Aliran, dan Pokok Pikiran nya.

KATA PENGANTAR
               Segala puji dan syukur bagi Allah yang maha kuasa, karena dengan izin nyalah penulis telah dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Wahabiah serta Aliraan-aliranya” merupakan salah satu tugas dari dosen pembimbing. Salawat dan salam kita sanjungkan kepangkuan Nabi Besar Muhammad SAW, yang telah membawa umat dari alam kebodohan ke alam yang penuh ilmu pengetahuan.
               Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak terutama kepada ayahanda dan ibunda penulis serta dosen pembimbing yang telah membimbing dan mengarahkan penulis hingga selesainya makalah ini, juga teman-teman, kerabat maupun keluarga yang telah memberikan dukungan dan sokongan dalam menyelesaikan makalah ini sehingga berada dalam genggaman pembaca sekalian.
               Dengan segala kerendahan hati penulis menyadari bahwa makalah ini masih ada kekurangan dan kejanggalan, hal ini bukanlah penulis sengaja, tetapi keterbatasan ilmu dan pengalaman penulis dalam hal ini. Oleh karena itu penulis tidak menutup diri dari semua pihak untuk memberikan kritikan dan saran yang sehat demi kesempurnaan makalah ini di masa mendatang.
               Akhirnya penulis ucapkan selamat membaca, semoga makalah  ini bermamfaat bagi penulis dan pembaca. Kepada Allah jualah penulis serahkan segalanya, semoga kita selalu mendapatkan Ridha dan Magfirah dari-Nya Amin……….

                                                                                                Banda Aceh, 19 Desember 2010
                                                                                                            Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Latar belakang penyusunan makalah ini agar pemakalah sendiri tahu apa yang dimaksud dengan Wahabiah serta mengetahui sejarah dan aliran aliran Wahabiah itu sendiri. Selain itu tujuan penulisan makalah ini juga untuk melengkapi tugas dari Dosen pembimbing.

1.2  Metode Penyusunan
Metode penyusunan makalah ini yaitu dengan cara merangkum dari berbagai buku yang berkaitan dengan ajaran Wahabiah serta aliran aliran Wahabiah yang kemudian kami kemas dan kami susun sehingga menjadi sebuah makalah yang amat sangat sederhana dan terdapat banyak kekurangan.
 

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wahabiah
            Wahabisme adalah paham Wahabi atau sering juga dilafalkan dengan Wahabi. Istilah yang terakhir ini berasal dari kata Wahabiyah atau Wahabiyun atau juga Wahhabiyyun (dengan dua huruf y) yang masing-masing bermakna sama.
Istilah tersebut adalah bentuk penisbatan atau penyandaran yang dikenal dalam bahasa Arab. Penisbatan yang dimaksud dapat menunjukkan arti keberasalan sesuatu secara geneologis atau geografis dan dalam keadaan-keadaan tertentu dapat juga menunjukkan arti kepengikutan secara personal atau komunal.
Asal istilah Wahabiyah atau Wahabiyun adalah kata wahhab. Kata ini adalah salah satu bentuk perubahan kata kerja bahasa Arab, yakni wahaba-yahabu yang berarti memberikan atau menghibahkan. Bentuk perubahan kata yang menunjukkan arti subjek dari kata-kerja ini adalah wahib yang berarti pemberi atau yang memberi.
Dalam morfologi bahasa Arab, bentuk subjek wahib ini dapat diubah lagi ke dalam bentuk mubalaghoh. Adapun bentuk yang dimaksud, adalah satu bentuk perubahan subjek yang mengandung sekaligus juga menyatakan sifat melebih-lebihkan dan juga sifat kontinyu pada diri subjek tersebut, yakni wahhab yang berarti pemberi yang sering atau banyak memberi.
Namun dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia, kata Wahhabi yang dikenal sekarang ini diartikan sebagai satu sebutan bagi paham dan gerakan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703—1787) yang sangat keras menentang keyakinan atau praktek yang bersifat khurafat dan syirik, seperti ziarah ke tempat-tempat keramat, meminta perantaraan orang-orang yang dianggap wali untuk berhubungan dengan Allah, meminta syafaat kepada ulama, dan seterusnya. Para pengikutnya disebut dengan Muwahhidun yang berarti para penganut tauhid.[1]
Demikian pula di dalam Ensiklopedi Islam, kata Wahhabi diartikan sebagai istilah atau julukan yang sebenarnya diberikan oleh para musuh gerakan pemurnian agama yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdil Wahhab. Para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri lebih menyebut diri mereka dengan sebutan Al-muslimun atau Al-muwahhidun (pendukung ajaran yang memurnikan ketauhidan Allah Subhaanahu wa Ta’ala).[2]
Musuh-musuh tauhid memberi gelar Wahabi kepada setiap muwahhid (yang mengesakan Allah), nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahab, Jika mereka jujur, mestinya mereka mengatakan Muhammadi nisbat kepada namanya yaitu Muhammad. Betapapun begitu, ternyata Allah menghendaki nama Wahabi sebagai nisbat kepada Al-Wahhab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Allah yang paling baik (Asmaa'ul Husnaa).
Suatu kali, Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wasalam berkata kepada anak pamannya, Abdullah bin Abbas:
"yang artinya : Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan mintalah pertolongan kepada Allah." [Hadits Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata Hasan Shahih)
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menyeru kaumnya kepada tauhid dan berdo'a (memohon) kepada Allah semata, sebab dialah yang mahakuasa dan yang maha menciptakan sedangkan selain nya adalah lemah dan tak kuasa menolak bahaya dari dirinya dan dari orang lain. Adapun mahabbah (cinta kepada orang-orang shalih), adalah dengan mengikuti amal shalihnya, tidak dengan menjadikannya sebagai perantara antara manusia dengan Allah, dan juga tidak menjadikannya sebagai tempat memohon selain dari pada Allah.
Para ahli bid'ah menentang keras dakwah tauhid yang dibangun oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Ini tidak mengherankan, sebab musuh-musuh tauhid telah ada sejak zaman Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wasallam . Bahkan mereka merasa heran terhadap dakwah kepada tauhid. Allah berfirman:

"Artinya : Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan." [Shaad : 5]
Musuh-musuh syaikh memulai perbuatan kejinya dengan memerangi dan menyebarluaskan berita-berita bohong tentangnya. Bahkan mereka bersekongkol untuk membunuhnya dengan maksud agar dakwahnya terputus dan tak berkelanjutan. Tetapi Allah Subhannahu wa Ta'ala menjaganya dan memberinya penolong, sehingga dakwah tauhid terbesar luas di Hejaz, dan di negara-negara Islam lainnya.
Meskipun demikian, hingga saat ini, masih ada pula sebagian manusia yang menyebarluaskan berita-berita bohong. Misalnya mereka mengatakan, dia (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab) adalah pembuat madzhab yang kelima, padahal dia adalah seorang penganut madzhab Hambali. Sebagian mereka mengatakan, orang-orang Wahabi tidak mencintai Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wasalam serta tidak bershalawat atasnya. Mereka anti bacaan shalawat.
Padahal kenyataannya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah telah menulis kitab "Mukhtashar Siiratur Rasuul Shalallaahu Alaihi Wasalam ". Kitab ini bukti sejarah atas kecintaan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Mereka mengada-adakan berbagai cerita dusta tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, suatu hal yang karenanya mereka bakal dihisab pada hari Kiamat.
Sebagian ulama yang adil sesungguhnya menyebutkan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah salah seorang mujaddid (pembaharu) abad dua belas Hijriyah. Mereka menulis buku-buku tentang beliau. Di antara para pengarang yang menulis buku tentang Syaikh adalah Syaikh Ali Thanthawi. Beliau menulis buku tentang "Silsilah Tokoh-tokoh Sejarah", di antara mereka terdapat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan Ahmad bin 'Irfan.
Dalam buku tersebut beliau menyebutkan, Akidah Tauhid sampai ke India dan negeri-negeri lainnya melalui jama'ah haji dari kaum muslimin yang terpengaruh dakwah tauhid di kota Makkah. Karena itu, kompeni Inggris yang menjajah India ketika itu, bersama-sama dengan musuh-musuh Islam memerangi Akidah Tauhid tersebut. Hal itu dilakukan karena mereka mengetahui bahwa akidah tauhid akan menyatukan umat Islam dalam melawan mereka.
Selanjutnya mereka mengomando kepada kaum Murtaziqah agar mencemarkan nama baik dakwah kepada tauhid. Maka mereka pun menuduh setiap muwahhid yang menyeru kepada tauhid dengan kata Wahabi. Kata itu mereka maksudkan sebagai padanan dari tukang bid'ah, sehingga memalingkan umat Islam dari akidah tauhid yang menyeru agar umat manusia berdo'a hanya semata-mata kepada Allah. Orang-orang bodoh itu tidak mengetahui bahwa kata Wahabi adalah nisbat kepada Al-Wahhaab (yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Allah yang paling baik (Asma'ul Husna) yang memberikan kepadanya tauhid dan menjanjikannya masuk Surga.[3]

2.2 Sejarah Paham Wahabi
Wahabiyah muncul di gurun Arab sebagai reaksi terhadap sikap pengkultusan dalam mencari keberkatan dari orang-orang tertentu  serta mendekatkan diri kepada Allah melalui ziarah ke kuburan mereka, disamping terhadap bid’ah yang telah mendominasi berbagai tempat ke agamaan dan aktifitas duniawi. Wahabiah datang guna melawan semua penyimpangan ini dan menghidupkan kembali mazhab Ibnu Taimiyah, yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab (w. 1787 M.).[4]
Sebenarnya menamakan gerakan ini “wahabiah” adalah salah, karena pembangunnya bernama Muhammad, bukan Abdul Wahab. Tersebut dalam kamus Munjib Pagina 568 bagian Adab, yang artinya: “Wahabiah adalah suatu bahagian dari Firqah Islamiah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702-1787 M.). lawanya menamainya Wahabiah tapi pengikutnya menamakan dirinya “Al Muwah-hidun” dan thariqat mereka dinamainya Al Muhammadiyah”. Dalam firqah mereka berpegang kepada madzhab Hanbali, disesuaikan dengan tafsir Ibnu Taimiyah”. Demikian tersebut dalam Munjib.[5]
Keterangan kamus Munjib ini tidak semua benar. Ulama-ulama Wahabi tidak marah kalau di panggil dengan kalimat “Wahabi”, dan bahkan ada sebuah buku yang di karang oleh mereka, berjudul “Al Hijatussaniyah Wat Tahfatul Wahabiah an Nijdiyah”, di cetak oleh percetakan “Ummulqura” di Makkah tahun 1344 H.
Saudara dari Muhammad bin Abdul Wahab ini bernama Sulaiman bin Abdul Wahab Tuhan untuk menolak paham Wahabi. Dari judul buku ini saja jelaslah bahwa pada masa hidup Muhammad bin Abdul Wahab nama “wahabiah” sudah ada juga.
Seorang ulama besar Mufti Syafi’I di Makkah, Syeikh Sayid Ahmad Zaini Dahlan (wafat 1304 H) menulis sebuah buku untuk menolak paham Wahabi dengan judul “Ad Dararus Saniyah Firradi Alal Wahabiyah” (Permata Yang Bertahta Untuk Menolak Paham Wahabi). Teranglah bahwa nama “Wahabi” itu sudah lama adanya.
Dari keterangan “Munjid” tadi ternyata bahwa paham Wahabi itu adalah penerus paham Ibnu Taimiyah dan bahkan lebih fanatik dan lebih radikal dari Ibnu Taimiyah.[6]
Guru-guru Muhammad bin Abdul Wahab semua termaksud ayahnya dan kakaknya adalah ulama-ulama Ahlussunnah Wal Jamaah. Menurut ustad Hasan Khazbyk dalam suatu karangannya mengatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pada ketika muda nya banyak membaca buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan lain-lain pemuka yang tersesat.[7]

2.3 Biografi Muhammad bin Abdul Wahab
Nama Lengkapnya Muhammad bin Abdul Wahhab adalah Syeikh Al-Islam Al-Imam Muhammad bin `Abdul Wahab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin Al-Masyarif At-Tamimi Al-Hambali An-Najdi.
Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab dilahirkan pada tahun 1115 H (1701 M) di kampung `Uyainah (Najd), lebih kurang 70 km arah barat laut kota Riyadh, ibukota Arab, Saudi sekarang.
Beliau meninggal dunia pada 29 Syawal 1206 H (1793 M) dalam usia 92 tahun, setelah mengabdikan diri selama lebih 46 tahun dalam memangku jabatan sebagai menteri penerangan Kerajaan Arab Saudi.
Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab berkembang dan dibesarkan dalam kalangan keluarga terpelajar. Ayahnya adalah ketua jabatan agama setempat. Sedangkan kakeknya adalah seorang qadhi (mufti besar), tempat di mana masyarakat Najd menanyakan segala sesuatu masalah yang bersangkutan dengan agama. Oleh karena itu, kita tidaklah di heran apabila kelak beliau juga menjadi seorang ulama besar seperti keluarganya.
Sebagaimana lazimnya keluarga ulama, maka Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab sejak masih kanak-kanak telah di didik dan ditempa jiwanya dengan Pendidikan Agama, yang diajar sendiri oleh ayahnya, Syeikh Abdul Wahhab.
Sejak kecil lagi Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab sudah kelihatan tanda-tanda kecerdasannya. Beliau tidak suka membuang masa dengan sia-sia seperti kebiasaan tingkah laku kebanyakan kanak-kanak lain yang sebaya dengannya.
Berkat bimbingan kedua ibu-bapaknya, ditambah dengan kecerdasan otak dan kerajinannya, Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab telah berhasil menghafal Al- Quran 30 Juz sebelum berusia sepuluh tahun.
Setelah beliau belajar pada orantua nya tentang beberapa bidang pengajian dasar yang meliputi bahasa dan agama, beliau diserahkan oleh ibu bapaknya kepada para ulama setempat sebelum dikirim oleh ibu bapaknya ke luar daerah.
Tentang ketajaman fikirannya, saudaranya Sulaiman bin Abdul Wahab bercerita:
"Bahwa ayah mereka, Syeikh Abdul Wahab merasa sangat kagum atas kecerdasan Muhammad, padahal ia masih di bawah umur. Beliau berkata: `Sungguh aku telah banyak mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan anak ku Muhammad, terutama di bidang Ilmu Fiqh."
Syeikh Muhammad mempunyai daya kecerdasan dan ingatan yang kuat, sehingga apa saja yang di pelajari nya dapat difahami nya dengan cepat sekali, kemudian apa yang telah dihafal nya tidak mudah pula hilang dalam ingatannya.

Share:

Blogger Themes

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Blogger Tricks

BTemplates.com